Logo Lintasterkini

Kejari Pinrang Dalami Kasus Anggaran ‘Siluman’ Ratusan Juta Ke Perusda Karya Tahun 2018

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Selasa, 05 Juli 2022 20:44

Kasi Intel Kejari Pinrang Tomy Aprianto
Kasi Intel Kejari Pinrang Tomy Aprianto

PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang mendalami kasus dugaan adanya anggaran ‘Siluman’‘ yang mengalir dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang ke Manajemen Perusahaan Daerah (Perusda) Karya di tahun 2018 lalu.

Langkah ini diambil Kejari Pinrang sebagai tindak lanjut atas laporan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pinrang yang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Pinrang mengusut tuntas semua temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tahun anggaran 2018 yang berindikasi korupsi.

Dimana aliran dana sebesar Rp800 juta yang digelontorkan Pemkab Pinrang ke Pengelola Perusda Karya di tahun tersebut ikut menjadi salah satu temuan BPK. Pasalnya, anggaran sebesar Rp800 juta tersebut diberikan begitu saja oleh Pemkab Pinrang tanpa ada landasan payung hukum jelas yang mengatur seperti Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup).

Kasi Intelijen Kejari Pinrang, Tomy Aprianto yang di konfirmasi membenarkan jika saat ini pihaknya lagi mendalami kasus tersebut.

“Kita dalami, apakah dalam temuan BPK itu murni cuma pelanggaran administrasi karena tidak ada landasan payung hukum yang mengatur atau ada ditemukan tindak pidana di dalamnya,” kata Tomy Aprianto di ruang kerjanya, Selasa (5/7/2022).

Tomy menyebutkan, jika sifatnya pelanggaran administrasi, hal itu menjadi ranah Inspektorat Kabupaten Pinrang. Namun jika terbukti ada tindak pidana, maka akan menjadi ramah APH.

“Saat ini kita lagi pengumpulan data atau baket. Jika terindikasi tindak pidana, maka kasus ini akan kita tingkatkan ke tahap penyelidikan,” ujarnya.

Dia juga mengakui jika pihaknya sudah mengambil keterangan beberapa  orang yang terkait kasus tersebut. “Beberapa orang sudah kita panggil dan minta keterangan,” akunya.

Tomy menambahkan, dalam waktu dekat ini akan dilakukan ekspos kasus tersebut. “Insya Allah sebelum HBA tanggal 22 nanti, kita sudah tetapkan, apakah bisa lanjut ke tahap penyelidikan atau tidak,” janjinya.

Adapun beberapa orang yang sudah dipanggil dan diminta keterangan antara lain yaitu mantan Direktur Perusda Karya Andi Baso, mantan Manajer Produksi Yusuf Cora, mantan Kadis Pertanian Johannis Sampebua dan Kadis Pertanian saat ini Andi Tjalo. (*)

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis22 November 2025 02:37
IOH Rayakan Perjalanan ke -58 Tahun, Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif
JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) menandai perjalanan 58 tahun dengan menegaskan transformasi perusahaan menuju AI TechCo y...
Ekonomi & Bisnis22 November 2025 02:31
Resmi Dibuka, Forum Ekonomi Regional 2025 Kabar Grup Sorot Pilar Baru Ekonomi Nasional
MAKASSAR – Forum Ekonomi Regional Indonesia Timur 2025 yang digagas Kabar Group Indonesia resmi dibuka di Ballroom UNHAS Hotel & Convention deng...
Ekonomi & Bisnis22 November 2025 02:27
Spesial Paket New Year Eve 2026 dari Aerotel Smile Makassar bertema Box Office Indonesia
MAKASSAR – Aerotel Smile Makassar yang terletak di Pusat Kota Makassar akan meluncurkan Spesial Promo New Year 2026 dengan mengangkat Tema Box O...
Ekonomi & Bisnis22 November 2025 02:21
Perkuat Layanan di Indonesia Timur, OJK Resmikan Kantor OJK Papua Barat dan Papua Barat Daya
MANOKWARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat dalam memperkuat literasi keuangan, me...