Logo Lintasterkini

Kejari Pinrang Dalami Kasus Anggaran ‘Siluman’ Ratusan Juta Ke Perusda Karya Tahun 2018

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Selasa, 05 Juli 2022 20:44

Kasi Intel Kejari Pinrang Tomy Aprianto
Kasi Intel Kejari Pinrang Tomy Aprianto

PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang mendalami kasus dugaan adanya anggaran ‘Siluman’‘ yang mengalir dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang ke Manajemen Perusahaan Daerah (Perusda) Karya di tahun 2018 lalu.

Langkah ini diambil Kejari Pinrang sebagai tindak lanjut atas laporan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pinrang yang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Pinrang mengusut tuntas semua temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tahun anggaran 2018 yang berindikasi korupsi.

Dimana aliran dana sebesar Rp800 juta yang digelontorkan Pemkab Pinrang ke Pengelola Perusda Karya di tahun tersebut ikut menjadi salah satu temuan BPK. Pasalnya, anggaran sebesar Rp800 juta tersebut diberikan begitu saja oleh Pemkab Pinrang tanpa ada landasan payung hukum jelas yang mengatur seperti Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup).

Kasi Intelijen Kejari Pinrang, Tomy Aprianto yang di konfirmasi membenarkan jika saat ini pihaknya lagi mendalami kasus tersebut.

“Kita dalami, apakah dalam temuan BPK itu murni cuma pelanggaran administrasi karena tidak ada landasan payung hukum yang mengatur atau ada ditemukan tindak pidana di dalamnya,” kata Tomy Aprianto di ruang kerjanya, Selasa (5/7/2022).

Tomy menyebutkan, jika sifatnya pelanggaran administrasi, hal itu menjadi ranah Inspektorat Kabupaten Pinrang. Namun jika terbukti ada tindak pidana, maka akan menjadi ramah APH.

“Saat ini kita lagi pengumpulan data atau baket. Jika terindikasi tindak pidana, maka kasus ini akan kita tingkatkan ke tahap penyelidikan,” ujarnya.

Dia juga mengakui jika pihaknya sudah mengambil keterangan beberapa  orang yang terkait kasus tersebut. “Beberapa orang sudah kita panggil dan minta keterangan,” akunya.

Tomy menambahkan, dalam waktu dekat ini akan dilakukan ekspos kasus tersebut. “Insya Allah sebelum HBA tanggal 22 nanti, kita sudah tetapkan, apakah bisa lanjut ke tahap penyelidikan atau tidak,” janjinya.

Adapun beberapa orang yang sudah dipanggil dan diminta keterangan antara lain yaitu mantan Direktur Perusda Karya Andi Baso, mantan Manajer Produksi Yusuf Cora, mantan Kadis Pertanian Johannis Sampebua dan Kadis Pertanian saat ini Andi Tjalo. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...