Logo Lintasterkini

Kejari Pinrang Dalami Kasus Anggaran ‘Siluman’ Ratusan Juta Ke Perusda Karya Tahun 2018

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Selasa, 05 Juli 2022 20:44

Kasi Intel Kejari Pinrang Tomy Aprianto
Kasi Intel Kejari Pinrang Tomy Aprianto

PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang mendalami kasus dugaan adanya anggaran ‘Siluman’‘ yang mengalir dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang ke Manajemen Perusahaan Daerah (Perusda) Karya di tahun 2018 lalu.

Langkah ini diambil Kejari Pinrang sebagai tindak lanjut atas laporan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pinrang yang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Pinrang mengusut tuntas semua temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tahun anggaran 2018 yang berindikasi korupsi.

Dimana aliran dana sebesar Rp800 juta yang digelontorkan Pemkab Pinrang ke Pengelola Perusda Karya di tahun tersebut ikut menjadi salah satu temuan BPK. Pasalnya, anggaran sebesar Rp800 juta tersebut diberikan begitu saja oleh Pemkab Pinrang tanpa ada landasan payung hukum jelas yang mengatur seperti Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup).

Kasi Intelijen Kejari Pinrang, Tomy Aprianto yang di konfirmasi membenarkan jika saat ini pihaknya lagi mendalami kasus tersebut.

“Kita dalami, apakah dalam temuan BPK itu murni cuma pelanggaran administrasi karena tidak ada landasan payung hukum yang mengatur atau ada ditemukan tindak pidana di dalamnya,” kata Tomy Aprianto di ruang kerjanya, Selasa (5/7/2022).

Tomy menyebutkan, jika sifatnya pelanggaran administrasi, hal itu menjadi ranah Inspektorat Kabupaten Pinrang. Namun jika terbukti ada tindak pidana, maka akan menjadi ramah APH.

“Saat ini kita lagi pengumpulan data atau baket. Jika terindikasi tindak pidana, maka kasus ini akan kita tingkatkan ke tahap penyelidikan,” ujarnya.

Dia juga mengakui jika pihaknya sudah mengambil keterangan beberapa  orang yang terkait kasus tersebut. “Beberapa orang sudah kita panggil dan minta keterangan,” akunya.

Tomy menambahkan, dalam waktu dekat ini akan dilakukan ekspos kasus tersebut. “Insya Allah sebelum HBA tanggal 22 nanti, kita sudah tetapkan, apakah bisa lanjut ke tahap penyelidikan atau tidak,” janjinya.

Adapun beberapa orang yang sudah dipanggil dan diminta keterangan antara lain yaitu mantan Direktur Perusda Karya Andi Baso, mantan Manajer Produksi Yusuf Cora, mantan Kadis Pertanian Johannis Sampebua dan Kadis Pertanian saat ini Andi Tjalo. (*)

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis03 Juli 2025 17:14
Lanjutkan Penyelarasan Bisnis Anak Perusahaan, SP Resmi Gabungkan EII BIMA
SURABAYA – PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) sebagai salah satu subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang yang bergerak di bidang Marine, Equipm...
Ekonomi & Bisnis03 Juli 2025 14:04
IM3 Platinum-Erajaya Digital Hadirkan Program Super Brand Day di Makassar
MAKASSAR – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 kembali memperkuat kolaborasinya dengan Erajaya Digital melalui progra...
News03 Juli 2025 12:40
Di Forum WCSMF Vienna, Munafri Arifuddin Gaungkan Makassar Kota Inklusif dan Berkelanjutan
VIENNA, AUSTRIA – Dalam rangka memperkuat peran Kota Makassar di kancah internasional, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri World C...
Ekonomi & Bisnis03 Juli 2025 12:07
Kalla Toyota Terima Penghargaan dari Polda Sulsel Atas Dukungan Aktif Terhadap Tugas Kepolisian
MAKASSAR – Kalla Toyota menerima penghargaan dari Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi aktif dalam menduk...