PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang mendalami kasus dugaan adanya anggaran ‘Siluman’‘ yang mengalir dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang ke Manajemen Perusahaan Daerah (Perusda) Karya di tahun 2018 lalu.
Langkah ini diambil Kejari Pinrang sebagai tindak lanjut atas laporan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pinrang yang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Pinrang mengusut tuntas semua temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tahun anggaran 2018 yang berindikasi korupsi.
Dimana aliran dana sebesar Rp800 juta yang digelontorkan Pemkab Pinrang ke Pengelola Perusda Karya di tahun tersebut ikut menjadi salah satu temuan BPK. Pasalnya, anggaran sebesar Rp800 juta tersebut diberikan begitu saja oleh Pemkab Pinrang tanpa ada landasan payung hukum jelas yang mengatur seperti Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup).
Baca Juga :
Kasi Intelijen Kejari Pinrang, Tomy Aprianto yang di konfirmasi membenarkan jika saat ini pihaknya lagi mendalami kasus tersebut.
“Kita dalami, apakah dalam temuan BPK itu murni cuma pelanggaran administrasi karena tidak ada landasan payung hukum yang mengatur atau ada ditemukan tindak pidana di dalamnya,” kata Tomy Aprianto di ruang kerjanya, Selasa (5/7/2022).
Tomy menyebutkan, jika sifatnya pelanggaran administrasi, hal itu menjadi ranah Inspektorat Kabupaten Pinrang. Namun jika terbukti ada tindak pidana, maka akan menjadi ramah APH.
“Saat ini kita lagi pengumpulan data atau baket. Jika terindikasi tindak pidana, maka kasus ini akan kita tingkatkan ke tahap penyelidikan,” ujarnya.
Dia juga mengakui jika pihaknya sudah mengambil keterangan beberapa orang yang terkait kasus tersebut. “Beberapa orang sudah kita panggil dan minta keterangan,” akunya.
Tomy menambahkan, dalam waktu dekat ini akan dilakukan ekspos kasus tersebut. “Insya Allah sebelum HBA tanggal 22 nanti, kita sudah tetapkan, apakah bisa lanjut ke tahap penyelidikan atau tidak,” janjinya.
Adapun beberapa orang yang sudah dipanggil dan diminta keterangan antara lain yaitu mantan Direktur Perusda Karya Andi Baso, mantan Manajer Produksi Yusuf Cora, mantan Kadis Pertanian Johannis Sampebua dan Kadis Pertanian saat ini Andi Tjalo. (*)
Komentar