MAKASSAR – Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Panakkukang, pada hari Kamis (4/8/2016), sekira pukul 18.00 Wita, menggerebek lokasi judi joker di jalan Swadaya, Tello Baru, Kota Makassar.
Sebanyak enam orang bersama sejumlah barang bukti berupa sepasang kartu joker dan uang judi sebesar Rp539 ribu turut diamankan.
Keenam orang pelaku judi tersebut masing-masing bernama Abdul Rani, Abdul Jabbar dan Fajar, ketiganya warga jalan Swadaya no 25. Sedangkan tiga orang lainnya bernama M Ramli, warga jalan Masale 1 no 6, Ilham, warga jalan Barukang Raya no 25 dan Syaharuddin, warga jl AP Pettarani 2 no 7, Kota Makassar.
Selanjutnya keenam pelaku judi tersebut digelandang ke Polsekta Panakkukang dan terlampir dalam
Lp/1317/VIII/2016/Restabes Makassar/Sektor Panakukang.
“Keenam pelaku kami tangkap setelah mendapat informasi dari warga sekitar yang menyampaikan jika disekitar jalan Swadaya kerap dijadikan ajang perjudian dan sudah meresahkan warga sekitar” urai salah satu anggota Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Panakkukang Bripka Zulkadri.
Kini keenam pelaku judi tersebut masih dalam proses lebih lanjut di Polsek Panakkukang sesuai hukum yang berlaku. (*)