MAKASSAR – Aparat tim khusus Resmob Polrestabes Makassar dipimpin AKP Edy Shabara dan AKP Roby Andi Mannnaungi, berhasil menangkap seorang pelaku begal, Kamis (4/8/2016) di rumahnya di Jalan Pampang belakang kampus UMI Makassar.
Pelaku yang diamankan yakni Hanifa alias Anifa (21). Pelaku sebelumnya melakukan aksi begal dan jambret di Jalan Urip Sumoharjo, Rabu (3/8/2016) sore.
Saat diintrogasi, pelaku mengaku melakukan aksinya berdua dengan Qadry (21) yang saat ini masih buron. Hasil kejahatannya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabusabu.
Baca Juga :
“Setiap sudah melakukan aksi begal saya pake beli sabu pak,” ungkapnya.
Kanit Resmob Polrestabes Makassar AKBP Edy Shabara yang dikonfirmasi mengakatan, pelaku dibekuk sesaat setelah tiba di rumahnya. “Sesuai laporan korban, pelaku akhirnya teridentifikasi dan langsung kami bekuk,” tandasnya. (*)
Komentar