Lintas Terkini

UNM Buka Penerimaan Mahasiswa Jalur Rekognisi untuk Masyarakat Putus Kuliah

Rektor UNM, Prof Husain Syam.

MAKASSAR — Universitas Negeri Makassar (UNM) membuka penerimaan mahasiswa Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Program ini digagas Kemendikbud Ristek RI.

Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah proses pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang dicapai sebelumnya baik melalui pendidikan formal, non-formal, informal atau pelatihan-pelatihan terkait dengan pekerjaannya. Juga rekognisi atas pengalaman kerja yang dijalani selama ini.

Tujuan dari program tersebut untuk memberi kesempatan kepada masyarakat untuk belajar sepanjang hayat melalui pendidikan formal pada jenjang pendidikan tinggi.

Di UNM sendiri sebanyak 14 program studi yang dibuka. Satu dari program pascasarjana dan 13 dari program sarjana.

Pada Pascasarjana Prodi Administrasi Pendidikan, sementara Program Sarjana yakni, Akutansi, Ilmu administrasi negara, Pendidikan Bahasa dan Sastra Daerah, Pendidikan Ekonomi, PGPAUD, PGSD, Pendidikan IPA, Pendidikan IPS, Penjaskesrek, Pendidikan Kesejahteraan Keluarga, PTIK, Sastara Inggris, dan Sosiologi.

Rektor UNM Prof Husain Syam, berharap dengan program ini, masyarakat yang pernah putus kuliah bisa melanjutkan kembali kuliahnya, dengan catatan, punya pengalaman kerja dan kompetensi yang relevan untuk dapat melanjutkan studi ke jenjang pendidikan tinggi.

“Kebijakan ini merupakan langkah yang bagus dalam menciptakan SDM yang berkualitas, dan Ini menjadi alternatif bagi seluruh anak bangsa untuk mengenyang pendidikan tinggi di universitas,” ujarnya.

“Program ini berupa pembebasan sejumlah mata kuliah atau perolehan SKS untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi,” tambahnya.

Terkait nominal UKT yang harus dibayarkan untuk semester berikutnya, Prof Husain masih melakukan penggodokan.

“Pendaftarannya gratis, bahkan yang lolos nanti akan mendapat subsidi biaya kuliah satu semester hingga Rp 2,4 juta, Kuliahnya ikut di reguler, UKTnya menunggu penandatanganan dari rektor,” ujarnya.

Untuk Ijazah sendiri sama dengan mahasiswa reguler lainnya yang terdaftar pada PD-DIKTI. Dijelaskan Idham, RPL adalah proses pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang dicapai sebelumnya.

Baik melalui pendidikan formal, non-formal, informal atau pelatihan-pelatihan terkait dengan pekerjaannya maupun dilakukan secara otodidak melalui pengalaman.

“Kuliahnya tergantung berapa SKS bisa ditutupi dari pengalaman kerja atau SKS yang pernah dikuliahi sebelumnya,” jelasnya.

RPL ini merupakan cara lain untuk meraih gelar sarjana, utamanya bagi para pegawai instansi, karyawan swasta, atau wirausaha.

Adapun Syarat mengikuti RPL yakni:
– Lulusan SMA/Sederajat atau pernah mengikuti studi di perguruan tinggi tetapi tidak selesai.
– Lulusan Diploma 1/2/3 atau pernah mengikuti studi di perguruan tinggi tapi tidak selesai.
– Berpengalaman kerja yang relevan dengan CP program studi terkait yang menunjukkan penguasaan CP/Kompetensi secara parsial atau secara keseluruhan program studi yang dituju.
– Memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh perguruan tinggi.

Ada pun tata tara pendaftaran:
1. Pendaftaran dilakukan melalui link http://rpla.kemdikbud.co.id
2. Klik DAFTAR, kemudian isi formulir dengan lengkap.
3. Lakukan aktivasi melalui email, kemudian login kembali di http://rpla.kemdikbud.co.id
4. Klik LOGIN (terletak di menu bagian atas)

5. Masukkan Username dan Password
6. Pilih tampilan RPL-A
7. Pilih pendaftaran kemudian isi dengan lengkap
8. Pilih Universitas Negeri Makassar dan Program Studi Sosiologi
9. Pilih menu riwayat pekerjaan, pelatihan, dan pendidikan kemudian lengkapi.
10. Setelah dilengkapi, muncul opsi upload dokumen.
11. Setelah semua kriteria terisi, klik SUBMIT.(*)

Exit mobile version