Logo Lintasterkini

Setor Pajak Paling Besar, KALLA Kembali Raih Penghargaan DJP Sulselbartra

Fakra
Fakra

Senin, 05 Agustus 2024 07:01

KALLA kembali meraih penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat & Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) sebagai wajib pajak terbesar dan terpatuh.(Foto:Kalla)
KALLA kembali meraih penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat & Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) sebagai wajib pajak terbesar dan terpatuh.(Foto:Kalla)

MAKASSAR – KALLA terus mempertahankan komitmennya dalam menjaga kepatuhan terhadap pajak.

Tahun ini, KALLA kembali meraih penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat & Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) sebagai wajib pajak terbesar dan terpatuh.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Heri Kuswanto kepada Finance & Legal Director KALLA, Imelda Jusuf Kalla dalam Tax Gathering yang digelar di Claro Hotel pada akhir Juli 2024.

KALLA diberi piagam penghargaan sebagai wajib pajak dengan kategori Kontributor Terbesar di Kanwil DJP Sulselbartra untuk Tahun 2023 dan 2024.

“Penghargaan ini tentunya tak lepas dari kemitraan yang terus kami bangun bersama DJP pusat maupun daerah dalam mewujudkan kepatuhan pajak. Kami juga senantiasa merespons dengan cepat terhadap perubahan regulasi pajak dan langsung menyesuaikan sehingga hak dan kewajiban kita dapat terlaksana dengan baik,” ungkap Jamsir Djafar, Tax Holding KALLA.

Selain itu, KALLA juga aktif menjalankan fungsi edukasi terhadap mitra atau vendor saat menjalin kerja sama.

“Kami selalu mengatakan penyesuaian terhadap regulasi harus dilakukan. Karena jika tidak, maka kedua belah pihak dapat dikenakan pajak tambahan,” imbuh Jamsir.

Kemudian, KALLA pun senantiasa mengedepankan pelaporan dan kerja sama yang baik sebagai wajin pajak dengan kontribusi terbesar dan terpatuh di seluruh jenis pajak yang terdiri atas PPN, PPh badan PPh Pasal 21, PPh pasal 23 dan PPh final.

Tak terkecuali laporan target perusahaan yang meningkat tahun ini dibanding tahun lalu, maka sudah tentu pajak yang dibayarkan nantinya juga akan meningkat. Semua dilaporkan kepada DJP Sulselbartra.

“Dalam mewujudkan kepatuhan terhadap pajak, kami juga selalu mengacu pada pesan Bapak Jusuf Kalla sebagai founding fathers KALLA. Beliau tidak pernah menanyakan ke manajemen perusahaan seberapa besar keuntungan yang diperoleh, tetapi beliau menanyakan seberapa besar pajak yang sudah Anda bayarkan. Karena dari situ kelihatan, kalau Anda bayar pajak, berarti ada laba yang dihasilkan,” jelas Jamsir.

Tak hanya Holding KALLA yang meraih penghargaan di tahun ini, dua unit bisnis lainnya, yakni Kalla Aspal dan Kalla Transport & Logistics juga mendapatkan penghargaan pada kategori yang sama.

Sebelumnya, KALLA juga telah menerima penghargaan sebagai perusahaan yang berkontribusi paling besar terhadap pembayaran pajak PPh dan PPN pada Februari 2023 lalu.(***)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...