SULTRA – Kematian anggota polisi Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) Bripda Fathurrahman Ismail yang diduga dianiaya dua seniornya, Senin (3/9/2018) dini hari terungkap motifnya. Bripda Z diduga terbakar api cemburu sehingga nekat melakukan Penganiayaan terhadap juniornya tersebut.
Bripda Z di hadapan penyidik Propam dan penyidik Reskrimum Polda Sultra, mengakui hal itu saat pemeriksaan. Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhartd mengatakan, pelaku berinisial Z tak terima istrinya makan bersama korban. Di hadapan pelaku, korban juga mengaku diajak makan oleh istrinya.
“Motif dari pelaku melakukan Penganiayaan terhadap korban karena cemburu. Diketahui dua minggu yang lalu Istri Bripda Z mengajak korban (Bripda Fathurrahman) untuk makan siang,” ungkap Harry, Selasa (4/9/2018).
“Mengetahui hal itu, timbullah rasa cemburu dan emosi Bripda Z. Hari Senin pukul 00.30 Wita pelaku mendatangi barak dan menginterogasi korban sehingga terjadilah Penganiayaan itu,” tuturnya.
Dia membantah informasi yang menyebutkan bahwa korban dan Istri pelaku punya hubungan asmara. Hal itu sudah dikonfirmasi ke pelaku.
Saat ini, Polda Sultra telah menetapkan kedua penganiaya, Bripda Z dan Bripda F sebagai tersangka. Keduanya kini ditahan di rutan Polda Sultra.
Kedua pelaku dikenai ancaman pasal 351 subsider pasal 354 KUHP terkait Penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. “Keduanya menjalani pemeriksaan kode etik dan pidana umum,” kata Harry.
Sebelumnya diberitakan, seorang anggota Polda Sultra yaitu Bripda Muh Fathurrahman Ismail meninggal. Ia diduga dianiaya dua seniornya di dalam barak Dalmas Polda setempat, Senin (3/9/2018) dini hari. (*)