Warga Lanrisang Pinrang Amankan Pelaku Pencurian Kabel Milik PLN

Warga Lanrisang Pinrang Amankan Pelaku Pencurian Kabel Milik PLN

PINRANG — Tertangkap tangan saat melakukan pencurian kabel milik PLN di Desa Barang Palie Kecamatan Lanrisang Kabupaten Pinrang, Irfan (34), seorang tukang batu yang beralamat di jalan Gabus Kelurahan Penrang Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang, tak berkutik dan hanya bisa pasrah saat diamankan warga setempat, Selasa (3/9/2019) kemarin. Setelah diamankan warga, pelaku kemudian diserahkan ke SPKT Polres Pinrang dan selanjutnya ke Unit Resmob SatReskrim Polres Pinrang.

Hasil introgasi, pelaku mengaku melakukan pencurian kabel milik PLN dengan cara memotong kabel pentanahan menggunakan tang pemotong kabel. Dihadapan petugas, pelaku juga mengakui sudah 5 kali melakukan pencurian kabel di beberapa TKP di.wilayah hukum Polres Pinrang diantaranya, TKP Desa Barang Palie Kecamatan Lanrisang, TKP Kampung Cappakala Kecamatan Mattiro Sompe sebanyak 2 Kali dan TKP Kampung Awang awang Kecamatan Watang Sawitto juga sebanyak 2 Kali.

Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono yang dikonfirmasi awak media, Rabu (4/9/2019), membenarkan adanya hal tersebut.

“Pelaku kepergok saat melakukan aksinya sehingga diamankan oleh warga setempat dan selanjutnya diserahkan kepada kami. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Polres Pinrang guna penyelidikan dan proses hukum krbih lanjut,” kata AKBP Bambang Suharyono. (*)