MAKASSAR– Pemerintah Kota Makassar bersama Kementerian ATR-BPN resmi menyetujui revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar, yang diyakini akan mempermudah aliran investasi. Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektor di Hotel Sheraton Grand Jakarta, Rabu (4/9/2024), yang dihadiri oleh DPRD Kota Makassar serta sejumlah SKPD terkait.
Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, atau Danny Pomanto, menyampaikan terima kasih kepada Menteri ATR-BPN dan Dirjen Tata Ruang yang telah mengabulkan permintaan revisi RTRW. “Kami mengikuti semua prosedur, dan alhamdulillah sudah tanda tangan,” kata Danny.
Sebelumnya, Danny mengungkapkan bahwa permasalahan tata ruang Kota Makassar sempat terkendala oleh disahkannya RTRW Provinsi Sulsel tanpa mengakomodasi kebutuhan kota. “Beberapa masalah tata ruang provinsi seharusnya memperhatikan kepentingan kota,” tambahnya.
Baca Juga :
Sementara itu, Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Fahyuddin, menjelaskan bahwa Revisi Rencana Tata Ruang ini telah disetujui dalam Persetujuan Substansi (Persub). Hal ini akan memberikan kepastian bagi investor dalam menentukan area investasi di Kota Makassar.
“Beberapa kawasan strategis, seperti CPI dan Tallasa City, kini menjadi lebih jelas untuk pengembangan. Ini akan mempermudah perencanaan investasi, seperti pembangunan perumahan, apartemen, hingga gedung komersial lainnya,” jelas Fahyuddin.
Setelah rapat lintas sektor ini, akan diadakan Rapat Paripurna terkait Perda RTRW di DPRD Kota Makassar.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Dirjen Tata Ruang Dwi Hariyawan S, Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo, serta beberapa pejabat penting lainnya.
Komentar