MAKASSAR, –Â Peredaran narkoba di Sulawesi Selatan kian memprihatinkan, bahkan sampai melibatkan oknum aparat kepolisian dari anggota hingga perwira.
Dari data yang dihimpun, beberapa oknum aparat kepolisian yang tertangkap menjadi pengedar dan pemakai narkoba antara lain Ajun Komisaris Polisi (AKP) Aulia Nasution (perwira di Polda Sulsel), Briptu Saddam (mantan anggota Satuan Samapta Polda Sulsel), Brigadir Polisi Sudarmansya (anggota Polsekta Tallo), dan Bripka Ir (anggota Polsek Nuha).
AKP Aulia Nasution yang merupakan mantan kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Sidrap ditangkap di ruang kerjanya oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel yang bekerjasama dengan Direktorat Narkoba Polda Sulsel. Dari tangan Aulia dan beberapa tersangka lainnya yang merupaka warga Kabupaten Sidrap dalam satu jaringan itu, disita sebanyak 10 gram sabu.
Lalu, Briptu Saddam dipecat dari kesatuan di Samapta Polda Sulsel karena terlibat narkoba. Bahkan Saddam saat ditahan masih berusaha mengedarakan sabu di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar.
Brigadir Polisi Sudarmansyah anggota Polsekta Tallo, juga diringkus karena berupaya menyelundupkan sabu ke rumah tahanan dengan berpura-pura sebagai pembesuk. Dari penangkapan ini, petugas rutan menyita 10 gram sabu-sabu yang disimpan di saku jaketnya.
Terakhir, Brigadir Kepala Ir, anggota Polsek Nuha, akhir September kemarin digrebek langsung oleh atasannya Kapolsek Nuha Komisaris Polisi Kaprawi Husain, sedang pesta sabu di rumahnya bersama Hdr (32) dan perempuan RD (28).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Komisaris Besar (Kombes) Polisi Chevy Achmad Sopari yang dikonfirmasi Komaps.com Kamis (4/10/2012) tidak membantah jaringan narkoba telah menyusup ke polisi. Padahal, pihaknya telah berupaya menanamkan kedisiplinan, kode etik, dan tugas utama kepolisian kepada seluruh anggota di jajaran Polda Sulsel.
“Kalau saya melihat, kembali lagi kepada oknum polisinya yang kurang beragama dan bermoral. Sebab, kita sudah tanamkan soal kedisiplinan, kode etik dan tugas pokok kepolisian. Kalau oknum polisinya pintar bersyukur, pasti dia tidak akan terlibat kasus narkoba yang hanya menjanjikan kenikmatan sesaat,” kata mantan Wakil Direktur Lalulintas (Wadir Lantas) Polda Sulsel ini.
Saat ditanya soal kesejahtraan polisi, Chevy lagi-lagi kembali kepada oknum polisi yang kurang bersyukur. Sebab, kesejahtraan polisi terus ditingkatkan. Meski begitu, oknum polisi yang terlibat dalam kasus tersebut akan diproses secara tegas hingga pemecatan tidak terhormat (PTDH).
“Lagi-lagi kembali kepada oknumnya lagi, bisa ndak dia bersyukur. Kalau mengenai keuntungan besar dalam bisnis narkoba, dia belum mengetahuinya. Saya kira oknum polisinya terpengaruh dengan pergaulan saja,” tambahnya.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Abdul Azis menilai keterlibatan oknum polisi dalam jaringan narkoba ini merupakan kondisi yang buruk bagi institusi kepolisian. Seharusnya polisi adalah garda terdepan dalam pemberantasan dan pengawasan pengedaran narkotika.
“Ini harus menjadi pembelajaran untuk kepolisian sebagai bahan pembenahan diri dalam tubuh institusi, dimana terlibatnya beberapa oknum kepolisian dalam kasus penyalahgunaan narkoba itu merupakan fenomena yang merusak citra kepolisian,” urainya.
Azis menyatakan harus ada sanksi keras buat anggota yang telah terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
“Untuk itu perlu sanksi yang tegas dan keras terhadap anggota kepolisian yang diduga terlibat,” harapnya. (kpc)