JAKARTA -Â Desakan dari masyarakat agar tersangka kasus Korlantas Polri, Irjen Djoko Susilo segera ditahan oleh KPK semakin meluas. Ketua KPK, Abraham Samad, menegaskan siap menandatangani Surat Penahanan (SP) atas Djoko Susilo besok.
Pemanggilan oleh KPK terhadap Djoko Susilo dijadwalkan besok Jumat (5/10). Dan untuk itu Samad menyatakan kesiapannya untuk mengeluarkan SP tersebut.
“Kalau tidak ada halangan, besok saya tidak akan beranjak dari tempat duduk saya di lantai 3 menunggu kedatangan penyidik dari lantai 7 dan 8 untuk menyodorkan surat perintah penahanan untuk segera ditandatangani secara sah,” kata Abraham Samad kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (4/10/2012).
Menurut Samad jika surat penahanan sudah sampai ke meja kerjanya maka tidak ada alasan sedikitpun baginya untuk menolak penandatanganan agar kemudian dapat dilakukan penahanan terhadap Djoko.
Sebelumnya pada (1/10) lalu, Abraham menjelaskan kalau opsi memanggil paksa adalah pilihan yang terakhir. Namun sebelumnya yang bersangkutan akan dilakukan pemanggilan ulang terlebih dahulu.
“Status tersangka dipanggil berulang-ulang dan tidak mengindahkan panggilan, maka upaya terakhir yang dilakukan adalah upaya paksa,” lanjutnya
Di lain kesempatan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas yakin bahwa Djoko Susilo akan datang pada pemanggilan kedua oleh KPK besok.
“Oh tentulah, saya yakin hadir,” kata Busyro Muqoddas di Gedung KPK, Kamis (4/10/2012)
Namun KPK sendiri belum menerima konfirmasi dari pihak pengacara Djoko Susilo tentang kepastian kedatangan Djoko. (dtk)
Komentar