PINRANG – Terkait persoalan motor pengangkut sampah milik Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Kebakaran (KPK) Kabupaten Pinrang yang tidak dilengkapi STNK dan TNKB, Kepala Dinas KPK Pinrang, Untung Pawittoi yang dikonfirmasi via selulernya, Senin (5/10/2015) akhirnya angkat bicara.
Menurut Untung, pihaknya baru mengetahui permasalahan itu melalui pemberitaan media. ” Saya baru tahu ndi’. Apalagi waktu pengadaannya di Juli 2013, saya belum menjabat sebagai Kepala Dinas KPK “, jelasnya.
Namun kata Untung, pihaknya berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini secepatnya. ” Ini sudah mencoreng wibawa pemrintahan. Harusnya kami yang menjadi contoh buat masyarakat Pinrang. Saat ini, kami melakukan penelusuran untuk mengumpulkan data dan mengetahui apa yang menjadi penyebab sehingga pengurusan surat surat kendaraan tersebut menggantung. Kalau ini dibiarkan terus, biayanya juga pasti akan semakin membengkak,” kata Untung.
Adapun dugaan keterkaitan oknum anggota DPRD yang bermain dalam proyek pengadaan itu, pihaknya tidak berkompeten ” Pihak rekanan akan kami panggil dan harus mau bertanggungjawab. Masalah keterelibatan oknum anggota DPRD, itu bukan wewenang kami, ” tegasnya.
Sementara itu, Hj Kartini Lolo, oknum anggota DPRD yang juga ketua DPD II Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Pinrang yang namanya disebut sebut karena diduga terlibat dalam proyek pengadaan tersebut saat dikonfirmasi, tidak bersedia memberikan klarifikasinya. (Aroelk)