Lintas Terkini

Dinas Peternakan Sulsel Ancam Beri Sanksi Usaha Daging Impor Di Pinrang

Tim Disnak Sulsel dan Petugas Balai Karantina Pertanian Makassar Saat Memeriksa Tempat Penyimpanan Daging Impor di Pinrang

PINRANG – Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya ikut turun tangan dalam kasus daging impor ilegal di Kabupaten Pinrang dengan mendatangi lokasi usaha di jalan Imam Bonjol Kota Pinrang, Rabu (4/10/2017) sore.

Dalam kunjungan itu, tim Disnak Sulsel juga didampingi petugas dari Balai Karantina Pertanian Makassar.

Kepala Seksi Kesmavet Bidang Keswan Dinas Peternakan Sulsel, Sri Hindari dalam kunjungannya itu menyoroti tempat penyimpanan daging yang dinilai tidak higienis.

Menurutnya, tempat penyimpanan tidak berada dalam suhu beku sehingga bakteri mudah berkembang biak. Akibatnya, daging akan cepat membusuk dan tidak layak konsumsi lagi.

Akibatnya, daging cepat membusuk. Selain itu, bakteri mudah berkembang biak. Sehingga menyebabkan daging tersebut berpenyakit dan tak layak dikonsumsi.

“Kalau memang berbahaya untuk dikonsumsi, pasti kami sita dan akan ada sanksi,” tegas Sri Hindari.

Sementara itu, petugas dari Balai Karantina Pertanian Makassar terlihat mengambil sampel daging. Kemungkinan kata petugasnya, hasil pengujian sampel itu sudah bisa diketahui dua hari mendatang.

“Tempat penyimpanannya memang tidak higienis. Tapi hal itu nanti kita pastikan setelah hasil iji sampelnya sudah keluar,”  singkat Kepala UPT Pengujian Hasil Produk Ternak Balai Karantina Pertanian Makassar. (*)

 

Exit mobile version