MAKASSAR – Maraknya penggunaan lampu HID atau High Intensity Discharge di kendaraan membuat banyak pengendara resah. Pasalnya tidak sedikit membuat pandangan mata silau dan mengganggu pengendara lain saat berkendara.
Beberapa pengendara di Kota Makassar juga menyesalkan maraknya penggunaan lampu HID oleh motor atau kendaraan truk. Warga meminta aparat kepolisian menertibkan kendaraan yang menggunakan lampu HID.
“Tolong kepada bapak kepolisian untuk menindak kendaraan yang menggunakan lampu HID. Soalnya sangat mengganggu pengendara lain utamanya di malam hari,” ujar Adam, warga Jalan AP Pettarani.
Menanggapi itu, Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Agus Wijayanto kepada lintasterkini.com, Kamis (5/10/2017), mengaku bahwa pemilik kendaraan tidak diperbolehkan mengganti lampu kendaraannya dengan lampu yang tak memenuhi standar keselamatan.
Pihak kepolisian Polda Sulsel, sambungnya, dalam hal ini Dit Lantas dan jajarannya tidak akan segan-segan untuk menindaknya dengan menilang.
“Sebab, hal itu akan sangat membahayakan bagi pengendara lainnya,” tandasnya.