SIDRAP – Jajaran Polres Sidrap kembali menyikat para pelaku narkoba yang beroperasi di wilayah hukumnya. Kali ini, empat pelaku narkoba berhasil dibekuk Tim Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin Aipda Adam Malik, Rabu (4/10/2017) siang.
Keempat pelaku yang diciduk itu masing-masing, Mulyadi alias Dadi Bin Sultan (37), Musra Bin Munta (38), Sumartono alias Tono Bin Lamanne (31), dan Ansar Bin Husen (51). Para pelaku narkoba merupakan warga Kabupaten Pinrang.
Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, para pelaku dibekuk di Jalan Poros Sidrap-Sengkang, tepatnya di Desa Ponrange, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap (depan SMAN Pitu Riawa Sidrap).
Baca Juga :
Selain meringkus empat terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga sachet berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu, beberapa peralatan isap seperti bong, pirex dan korek api gas, 8 buah handphone dan dua butir obat daftar G jenis Somadril.
Kasat Reserse Narkoba Polres Sidrap, AKP Indra Waspada Yudha yang dikonfirmasi, Kamis (5/10/2017), membenarkan adanya pengungkapan kasus narkoba tersebut oleh jajarannya. Untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut, para pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Sidrap.
“Keempat pelaku narkoba itu sudah kami amankan dalam tahanan. Tinggal menunggu proses hukum lebih lanjut,” ujar Indra Waspada. (*/B)
Komentar