SEJUMLAH pelanggar protokol kesehatan kembali terjaring dalam operasi Yustisi yang digelar Satpol PP kota Makassar, dibantu Polri dan TNI di Anjungan Pantai Losari, Jalan Penghibur, Senin (5/10/2020) sore. Seperti biasa, para pelanggar di data dan diberikan sanksi di tempat.
Sanksi yang diberikan berupa membersihkan fasilitas umum, rapid tes dan juga memberikann masker kepada pengguna jalan lainnya. (*)