MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) saat ini sedang mengusut kasus dugaan penyimpangan dana pemeliharaan serta sarana dan prasarana Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar untuk tahun anggaran 2022-2023. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengonfirmasi bahwa penyelidikan ini telah dimulai.
“Iya, ada giat (mengusut) terkait pemeliharaan bandara, baru tahap penyelidikan,” ujar Soetarmi Rabu (2/10/2024).
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa penyelidikan ini dimulai sejak 27 Juni 2024, dengan serangkaian pemanggilan saksi yang berlangsung maraton dari 15 hingga 25 Juli 2024.
Baca Juga :
Minggus, perwakilan PT Angkasa Pura Indonesia sebagai pengelola bandara, menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kami menghormati sepenuhnya terhadap proses hukum yang tengah dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan,” kata Minggus. (*)
Komentar