Lintas Terkini

Dinas Pendidikan Makassar Belum Bisa Putuskan Kegiatan Belajar di Sekolah Dibuka

ist.

MAKASSAR — Pemerintah telah menetapkan Kota Makassar telah keluar dari status Covid-19 zona merah. Artinya, penyebaran pandemi virus corona di daerah ini sudah dapat dikendalikan.

Sejumlah tempat keramaian publik di Kota Daeng perlahan mulai dibuka, seperti mal, pasar, tempat wisata dan lannya. Hal ini dilakukan agar seluruh aktifitas masyarakat dapat berjalan, sehingga roda perekonomian dapat bergerak.

Meskipun begitu, Pemerintah Kota Makassar, dalam hal ini Dinas Pendidikan Makassar hingga saat ini belum memutuskan untuk membuka kegiatan belajar mengajar secara langsung (tatap muka) di berbagai sekolah.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Andi Irwan Bangawan di Makassar, Selasa, (3/11/2020) mengatakan, berdasarkan berbagai pertimbangan dan berkoordinasi dengan Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Makassar, maka kebijakan untuk membuka kegiatan belajare mengajar di sekolah secara tatap muka belum bisa dikeluarkan.

“Meskipun kita sudah keluar dari zona merah, namun kami khawatir jika ini dibuka, berpotensi terjadi klaster baru di tatanan pendidikan,” katanya.

Dikatakan Irwan, kegiatan belajar mengajar di masa pandemi saat ini dengan sistem daring (online) merupakan satu-satunya alternatif yang tepat. Hal itu dilakukan agar penerapan protokol kesehatan dapat terlaksana dengan baik.

Dia mengakui pencapaian kualitas pembelajaran jarak jauh via daring memang belum optimal. Apalagi, kata dia, masih banyak kendala yang ditemukan di lapangan.

“Pembelajaran secara daring itu memang belum optimal, apalagi di beberapa titik daerah tertentu masih terkendala dengan jaringan internet yang kurang lancar,” ucapnya. (*)

Exit mobile version