Logo Lintasterkini

Oknum Polrestabes Makassar Diduga Peras Tersangka Narkoba

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 05 Desember 2012 22:14

ilustrasi
ilustrasi

ilustrasi

MAKASSAR – Seorang tersangka narkoba, Fari warga Antang Kecamatan Biringkanaya, mengaku diperas oleh oknum anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar. Tersangka terpaksa menyerahkan uang senilai Rp 5 juta dengan alasan agar kasusnya cepat dilimpahkan.

Informasi yang dihimpun, awalnya tersangka diminta untuk memberikan uang tunai Rp 100 juta agar dibebaskan. Namun tersangka menyanggupi Rp 5 juta untuk percepatan pelimpahan berkas dari kepolisian ke Kejaksaan.

Tersangka ditangkap pada 7 Noveber lalu lantaran ditemukan 1 paket sabu dan perangkat alat hisap di rumahnya. Setelah ditangkap oleh Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, tersangka diminta membayar Rp 100 juta agar bisa dibebaskan langsung tanpa jeratan hukum.

Hanya saja, tersangka tidak menyanggupinya permintaan polisi yang diungkapkan Perwira Unit (Panit) III, Inspektur Satu (Iptu)
Su.Tersangka pun lalu ditawari Rp 10 juta untuk peringanan hukuman, namun lagi-lagi dia tidak bisa menyanggupi permintaan polisi.

Tersangkan hanya mempunyai kemampuan sebesar Rp 5 juta dengan catatan percepatan berkas dilimpahkan dari kepolisian ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar. Sesuai perjanjian secara tidak tertulis dengan polisi, setelah menyerahkan uang, ia pun akan dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polrestabes Makassar ke Rutan Klas I Makassar.

Setelah uang telah diserahkan ke Iptu Su, berkas perkara terlambat dikirim ke Kejaksaan dan bahkan tersangka pun terlambat  dilimpah ke Rutan Klas I Makassar. Tersangka pindahkan dari Rutan Polrestabes Makassar ke Rutan Klas I Makassar, Senin (3/12/2012). Setelah berada di Rutan Klas I Makassar, akhirnya tersangka pun bernyanyi tentang kasus pemerasan tersebut.

“Awalnya saya dimintai Rp 100 juta, tapi saya tidak punya uang sebanyak itu. Lalu saya dimintai uang Rp 10 juta untuk peringanan hukuman, tapi saya hanya punya uang Rp 5 juta. Dengan uang sebanyak Rp 5 juta yang saya serahkan ke Iptu S hanya untuk
percepatan berkas dilimpahkan ke Kejaksaan. Tapi kenyataannya, janjinya tidak ditepati dan uang saya sudah diambilnya, makanya saya
lebih baik ungkap semua,” aku Feri Rabu (5/12/2012).

Kabid Humas Polda Sulsel AKBP Endi Sutendi yang dikonfirmasi Rabu malam mengatakan, onknum tersebut saat ini telah dimintai keterangn pihak Propam Polrestabes Makassar. “Propam sudah bergerak melakukan pemeriksaan. Apakah benar ada pemerasan atau tidak. Hasilnya akan segera kami sampaikan,” tandasnya. (uki)

 Komentar

 Terbaru

Pemerintahan21 April 2025 18:16
Peringati Hari Kartini, Pemkot Makassar Perkuat Program Pemberdayaan Perempuan
MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Ketua TP PKK Melinda Aksa menghadiri kegiatan peringatan Hari Kartini yang digelar di Ka...
Ekonomi & Bisnis21 April 2025 18:10
Kedai Kopi ‘Kedai Balla’ Hadir Meriahkan Jalan Muhajirin Raya Makassar
MAKASSAR – Pecinta kopi di Kota Makassar kini punya tempat nongkrong baru yang unik dan nyaman. Kedai Balla sebuah kedai kopi dengan konsep rumahan ...
Nasional21 April 2025 13:18
JFK: Jangan Pernah Mencoba Narkoba, Dampaknya Berbahaya Merusak Masa Depan
JAKARTA — Narkoba menjadi musuh bersama. Untuk terus mengedukasi masyarakat akan bahaya dampak narkoba maka digelar Forum Diskusi Publik dengan ...
News21 April 2025 13:05
Gereja Katedral Jakarta Apresiasi TNI-Polri atas Pengamanan Rangkaian Misa Paskah Empat Hari
JAKARTA – Gereja Katedral Jakarta menyampaikan apresiasi kepada aparat TNI dan Polri atas pengamanan selama rangkaian misa Paskah yang berlangsu...