MAKASSAR – Seorang tersangka narkoba, Fari warga Antang Kecamatan Biringkanaya, mengaku diperas oleh oknum anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar. Tersangka terpaksa menyerahkan uang senilai Rp 5 juta dengan alasan agar kasusnya cepat dilimpahkan.
Informasi yang dihimpun, awalnya tersangka diminta untuk memberikan uang tunai Rp 100 juta agar dibebaskan. Namun tersangka menyanggupi Rp 5 juta untuk percepatan pelimpahan berkas dari kepolisian ke Kejaksaan.
Tersangka ditangkap pada 7 Noveber lalu lantaran ditemukan 1 paket sabu dan perangkat alat hisap di rumahnya. Setelah ditangkap oleh Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, tersangka diminta membayar Rp 100 juta agar bisa dibebaskan langsung tanpa jeratan hukum.
Hanya saja, tersangka tidak menyanggupinya permintaan polisi yang diungkapkan Perwira Unit (Panit) III, Inspektur Satu (Iptu)
Su.Tersangka pun lalu ditawari Rp 10 juta untuk peringanan hukuman, namun lagi-lagi dia tidak bisa menyanggupi permintaan polisi.
Tersangkan hanya mempunyai kemampuan sebesar Rp 5 juta dengan catatan percepatan berkas dilimpahkan dari kepolisian ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar. Sesuai perjanjian secara tidak tertulis dengan polisi, setelah menyerahkan uang, ia pun akan dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polrestabes Makassar ke Rutan Klas I Makassar.
Setelah uang telah diserahkan ke Iptu Su, berkas perkara terlambat dikirim ke Kejaksaan dan bahkan tersangka pun terlambat dilimpah ke Rutan Klas I Makassar. Tersangka pindahkan dari Rutan Polrestabes Makassar ke Rutan Klas I Makassar, Senin (3/12/2012). Setelah berada di Rutan Klas I Makassar, akhirnya tersangka pun bernyanyi tentang kasus pemerasan tersebut.
“Awalnya saya dimintai Rp 100 juta, tapi saya tidak punya uang sebanyak itu. Lalu saya dimintai uang Rp 10 juta untuk peringanan hukuman, tapi saya hanya punya uang Rp 5 juta. Dengan uang sebanyak Rp 5 juta yang saya serahkan ke Iptu S hanya untuk
percepatan berkas dilimpahkan ke Kejaksaan. Tapi kenyataannya, janjinya tidak ditepati dan uang saya sudah diambilnya, makanya saya
lebih baik ungkap semua,” aku Feri Rabu (5/12/2012).
Kabid Humas Polda Sulsel AKBP Endi Sutendi yang dikonfirmasi Rabu malam mengatakan, onknum tersebut saat ini telah dimintai keterangn pihak Propam Polrestabes Makassar. “Propam sudah bergerak melakukan pemeriksaan. Apakah benar ada pemerasan atau tidak. Hasilnya akan segera kami sampaikan,” tandasnya. (uki)
Komentar