Lintas Terkini

OTK Lempar Mortir Aktif di Samping Rujab Gubernur Sulsel

Mortir yang dilempar di samping rujab Gubernur Sulsel.

MAKASSAR – Sejumkah orang tidak dikenal (OTK) yang mengendarai mobil Avanza hitam yang tidak diketahui nomor platnya, melempar mortir di Jalan Sungai Tangka samping lapangan tenis Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rabu (6/1/2016) sekira pukul 00.35 Wita. Ciri-ciri mobil pelaku, kaca belakang memiliki sticker tulisan bahasa arab.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, granat jenis mortir 5 kaliber 50 mm buatan Pindad yang masih aktif tersebut, dilempar oleh OTK ke jalanan dan mengenai motor Scoopy warna merah hitam bernomor polisi DD 5191 DV. Granat itu masuk ke bawah kap motor yang dikendarai oleh Mimin Susanto (36), warga jalan Gunung Lompobattang, Kota Makassar.

“Saya naik motor di sekitar lokasi pelemparan granat. Rencananya mau beli rokok. Tiba-tiba saya berpapasan dengan mobil avanza warna hitam dari arah jalan Sungai Saddang ke jalan Sungai Tangka,” tandasnya.

Tanpa disadari, kata Mimin, kap motor miliknya bunyi akibat terkena benda. “Setelah saya periksa ternyata benda itu adalah sebuah granat,” urai Mimin.

Selanjutnya pengendara motor tersebut memindahkan dengan kayu granat tersebut dan membawanya ke piket Denpom VII-6/Makassar.

Sekira pukul 03.00 Wita, granat mortir tersebut diserahkan oleh Lettu Cpm Khoirul Sidik NRP 21970098221271 (Pa Piket Denpom VII-6/Makassar) kepada Kapten Cpl Alfrets Risen NRP 292005959(Pa Piket Paldam VII/Wrb) utk diamankan.

Selanjutnya sekira pukul 10.10 Wita, dilaksanakan olah TKP penemuan granat Mortir oleh anggota Denpom VII-6/Mksr dipimpin oleh Lettu Cpm Andri Pratyo (Wadan Satlak Lidik Denpom VII-6/Mksr).

“Granat Mortir 5 Kaliber 50 MM buatan Pindad tersebut masih aktif. Namun tidak meledak lantaran pen yang ada pada granat itu belum dilepas” ujar Kapten Cpl Alfrets Risen.

Sementara itu Tim Resmob Ditreskrim Mapolda Sulselbar juga masih melakukan pengembangan serta penyelidikan terkait kasus pelemparan granat aktif di dekat Rujab Gubernur Sulsel tersebut. (*)

Exit mobile version