GOWA – Aparat Polres Gowa mengamankan 27 motor curian yang diangkut di Pulau Tanakeke, Desa Balang Datu, Kecamatan Pappakasunggu, Kabupaten Takalar, Jumat (06/01/2017).
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP M.Tambunan kepada wartawan mengatakan bahwa unit Resmob Polres Gowa mengamankan 27 kendaraan motor curian dari Kabupaten Takalar.
“Unit Resmob Polres Gowa mengamankan 18 motor curian di Mapolres Gowa, sementara 9 unit lainnya masih di simpan di Pulau Tanakeke untuk diangkat besok pagi,”ujarnya.
Tambunan menambahkan bahwa pengungkapan kasus merupakan pengembangan dari penangkapan seorang pelaku pencurian motor berinisial TT beberapa waktu lalu.
“Ini hasil pengembangan dari TT yang diamankan polisi, polisi juga saat sedang melakukan pengejaran terhadap dua orang teman pelaku,” tambahnya.
Tambunan menghimbau bagi masyarakat yang pernah kehilangan motornya, dipersilahkan datang ke Mapolres Gowa membawa kelengkapan motornya untuk dicocokkan
“18 unit motor sudah ada di Polres Gowa,jadi jika masyarakat yang pernah kehilangan kendaraan, baik yang sudah lama maupun baru-baru ini, datang saja ke Mapolres Gowa dibawa kelengkapannya,” imbaunya. (*)