MAKASSAR – Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Panakkukang dipimpin Kanit Reskrim AKP Warpa didampingi Dantim Aiptu Yansen Siregar pada hari Kamis (5/1/2017), sekira pukul 17.00 Wita, berhasil meringkus pelaku pencurian di jalan Adiyaksa Baru.
Pelaku yang bernama Kukang Dadi (19), warga jalan Adiyaksa Baru ini juga masuk DPO ( Daftar Pencarian Orang) bedasarkan Nomor: DPO /70/ VIII/2016/Reskrim. Lp/1123/VII/2016/restabes mks/sek pnk.
“Yang bersangkutan diringkus oleh anggota lapangan, setelah mendapat informasi. Jika yang bersangkutan berada di jalan Adiyaksa Baru tepatnya di warnet pinggir jalan. Sehingga anggota Resmob langsung menuju ke tempat yang di maksud dan mengamankan yang bersangkutan” urai Kapolsek Panakkukang Kompol Dodik Susianto.
Selanjutnya anggota melakukan interogasi yang menjelaskan jika pelaku telah melakukan pencurian bersama rekannya bernama Jampang yang sudah ada di Rutan.
“Hasil interogasi oleh anggota lapangan. Yang bersangkutan mengaku melakukan aksi pencurian di jalan Adiaksa baru lorong 7 dan berhasil mengambil TV 21 inch serta tabung gas. Bahkan dilokasi yang sama dia juga membawa kabur sepatu merk Adidas. Aksi lainnya di lakukan di jalan Adiyaksa Baru lorong 3 dan berhasil mengambil Hp Nokia C3” papar Kompol Dodik Susianto.
Selanjutnya anggota melakukan penunjukan TKP terhadap pelaku. Namun didalam perjalanan pelaku mencoba merebut senjata petugas dan melawan petugas sehingga anggota memberi tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali tetapi tidak dihiraukan.
Sehingga anggota mengarahkan tembakan ke lutut sebelah kanan pelaku sebanyak 1 kali dan berhasil dilumpuhkan.
Selanjutnya anggota melarikan pelaku ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.
Usai mendapat perawatan medis, anggota membawa pelaku ke Polsek Panakkukang untuk diproses penyidikan lebih lanjut. (*)