Logo Lintasterkini

Mahasiswa Makassar Demo Tolak Kenaikan Tarif Pengurusan Surat-Surat Kendaraan

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Jumat, 06 Januari 2017 00:03

Sekelompok mahasiswa Makassar menggelar aksi demonstrasi menolak PP nomor 60 tahun 2016.
Sekelompok mahasiswa Makassar menggelar aksi demonstrasi menolak PP nomor 60 tahun 2016.

MAKASSAR – Sekelompok massa mahasiswa Makassar menggelar aksi demonstrasi menolak kenaikan tarif pengurusan surat-surat kendaraan. Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Makassar memprotes kebijakan pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB).

“Pemerintah dinilai tidak lagi mempertimbangkan soal kesenjangan sosial dan lebih mengedapankan peningkatan pajak yang seharusnya harus dikaji dulu akan dampak sosial ditimbulkan saat memberlakukan aturan itu,” tegas Denny Abiyoga dalam orasinya saat demo di Makassar, Kamis (5/1/2017).

Pihaknya mendesak Presiden Joko Widodo untuk kembali mempertimbangkan pemberlakukan aturan tersebut karena dinilai kenaikan begitu besar hingga tiga kali lipat dari sebelumnya.

“Kami meminta presiden mengambil sikap, jangan sampai kenaikan tarif ini dimanfaatkan sekelompok golongan tertentu membuat rakyat akan semakin menderita,” ujarnya.

Dalam PP tersebut jelas, pemberlakukan tarif baru baik penerbitan dan pengesahan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) maupun Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) termasuk Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK) kenaikannya sangat besar.

Aktivis mahasiswa lainnya yang turut berdemonstrasi, Adhi Putho Palaza menuturkan, kenaikan tarif pengurusan surat kendaraan bermotor yang dianggap naik hingga tiga kali lipat itu dinilai sangat tidak logis dan tidak rasional. Selain pengurusan STNK, BPKB juga terdapat penambahan tarif pengurusan, seperti pengesahan STNK, penerbitan nomor registrasi kendaraan bermotor pilihan, dan surat izin serta STNK lintas batas negara.

Sedangkan aktivis mahasiswa lainnya dari Gerakan Pemuda mahasiswa Nasionalis atau Gapemnas, Jhunaedi menyayangkan adanya kebijakan tersebut tidak berpihak. Ia menilai pemerintah belum jeli melihat kondisi ekonomi masyarakat iindonesia yang seharusnya diprioritaskan, tapi malah justru menjadi komuditi, belum lagi soal pungutan liar yang semakin marak meski telah dilakukan penangkapan oknumnya.

“DPR sebagai perwakilan rakyat harus meminta penjelasan pemberlakukan PP itu, karena dianggap tidak rasional dengan kenaikan tarif sangat signifikan,” tambahnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...