Logo Lintasterkini

Pemerintah Dikritik Tambal Defisit BPJS Kesehatan dengan Dana Cukai Rokok

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Sabtu, 06 Januari 2018 18:47

Cukai rokok.
Cukai rokok.

JAKARTA – Pemerintah diingatkan tidak menggunakan dana hasil cukai tembakau untuk menambal defisit Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BJPS). Penggunaan dana cukai tembakau untuk menambal defisit BPJS, seakan-akan mengesankan penyebab penyakit yang membebani BPJS semua berasal perokok.

Jelas saja, ada kesan simplifikasi alias mau gampangnya saja dari Pemerintah. Menurut Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara dalam keterangan pers, Jumat (5/1/2018), sebenarnya tidak tepat jika dana cukai rokok yang digunakan untuk menutup defisit BPJS.

“Seolah-olah penyebab penyakit yang membebani BPJS semua berasal dari perokok. Ini kan salah kaprah,” tegas Bhima Yudhistira.

Ia mengingatkan, jika Pemerintah ingin mengejar pajak sin tax, tidak semestinya menggunakan cukai rokok saja. Sayangnya, kata Bhima, Indonesia termasuk negara penganut extremly narrow atau sempit dalam menerapkan cukai.

Sejak adanya peraturan soal cukai, Bhima menjelaskan, hingga hari ini hanya ada 3 barang yang dikenakan tarif cukai yakni rokok, alkohol dan etil alkohol. Dari 3 barang itu, 95% hasil cukai berasal dari rokok. Sedangkan Thailand dan Singapuram punya lebih dari 10 barang kena cukai dan tidak bergantung dari rokok semata.

Sebaiknya, kata Bhima, Pemerintah sekarang fokus saja pada perluasan barang kena cukai yang berbahaya bagi kesehatan selain rokok. Logika sederhananya, asap kendaraan bermotor juga sama beresikonya dengan asap rokok.

“Kenapa minuman berpemanis tidak menjadi sasaran pajak dosa?,” tanya Bhima.

Sekali lagi, ditegaskan Bhima, jebolnya keuangan BPJS Kesehatan membuka peluang agar Pemerintah lebih kreatif memperluas basis pajak dosa. Tentunya juga harus dibicarakan baik-baik dengan pelaku industri bahwa cukai yang dipungut merupakan sebuah ikhtiar untuk memberikan layanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat yang kebetulan juga konsumen produk berbahaya itu.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, ada alokasi dana Rp5 triliun yang bisa digunakan untuk menambal defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk tahun depan. Dana tersebut berasal dari 50 persen Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang bisa digunakan untuk kebutuhan prioritas daerah, seperti kesehatan.

“Kami bisa gunakan 75 persen dari 50 persen earmarking, kira-kira kontribusinya mencapai lebih dari Rp5 triliun,” ujarnya di Kementerian Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), beberapa waktu lalu. (*)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 18:17
Indosat Perkuat Kehandalan Jaringan di Event Beautiful Malino 2025
GOWA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 dan Tri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pariwisata lokal d...
News12 Juli 2025 17:37
Komdigi Prakarsai AI Center of Excellence- Indosat, Cisco dan NVIDIA untuk Perkuat Daya Saing AI Nasional
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) secara resmi meluncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, ekosistem ...
News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...