SIDRAP — Upaya pemberantasan narkotika di Sulawesi Selatan kembali menunjukkan hasil konkret. Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel) mengungkap peredaran narkotika golongan I jenis sabu seberat 1 kilogram di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), melalui operasi senyap yang digelar pada awal Desember 2025.
Dalam keterangan resmi, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulsel Kombes Pol Ardiansyah, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa petugas mengamankan seorang pria berinisial RD di wilayah Sidrap. Dari penguasaan tersangka, aparat menyita satu paket besar sabu dengan berat total satu kilogram. “Petugas kami telah menangkap satu orang lelaki berinisial RD. Saat penangkapan, dari penguasaan tersangka disita satu paket diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat total satu kilogram,” tegas Ardiansyah.
Terkait perbedaan tanggal penangkapan yang sempat beredar, antara 4 dan 5 Desember 2025, BNNP Sulsel menegaskan hal tersebut merupakan bagian dari rangkaian operasi dan pengamanan tersangka sejak awal hingga proses pendalaman awal oleh penyidik. Substansi perkara dipastikan tetap sama: pengungkapan sabu 1 kilogram dengan RD sebagai pihak yang diamankan di lapangan.

Baca Juga :
Barang bukti yang diamankan
Hasil pemeriksaan awal mengindikasikan RD bukan pelaku utama, melainkan bagian dari mata rantai peredaran narkotika. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa barang bukti sabu tersebut terkait jaringan terorganisir yang lebih besar. “Saat ini kami fokus mendalami jaringan peredaran narkotika ini agar para pelaku lain yang terlibat dapat kami ringkus,” lanjut Ardiansyah. Pendalaman mencakup penelusuran alur distribusi, peran tiap pihak, serta kemungkinan keterkaitan lintas daerah hingga lintas negara.
Pengungkapan ini juga menandai pendekatan penindakan yang lebih terukur dan presisi. Operasi dilakukan berbasis intelijen matang, tanpa kejar-kejaran terbuka dan tanpa menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Langkah tersebut dipandang sebagai evaluasi serius aparat agar penegakan hukum berjalan efektif sekaligus meminimalkan risiko terhadap warga sipil.
BNNP Sulsel menegaskan, keberhasilan menggagalkan peredaran sabu 1 kilogram bukan sekadar capaian statistik. Dengan jumlah tersebut, narkotika yang disita berpotensi merusak ribuan jiwa, terutama generasi muda. Karena itu, selain penindakan hukum yang tegas, dukungan publik melalui informasi dan penguatan ketahanan sosial dinilai krusial dalam memutus mata rantai narkoba.
Proses hukum terhadap RD terus berjalan, sementara penyidik memburu aktor-aktor lain yang terlibat. Publik diminta bersabar menunggu perkembangan lanjutan, sebab pengungkapan ini diyakini belum berhenti pada satu tersangka. (*)


Komentar