MAKASSAR – Pelaku penipuan terhadap Siti Saenab, istri almarhum mantan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bontoala Komisaris Polisi (Kompol) Abd Rahman, akhirnya dibekuk aparat kepolisian, Kamis (6/2/2014) siang. Pelaku yakni Muh Didi Dimiati dan Yuda dibekuk di kediamannya di Perumahan Mega Panakkukang Reciden Jalan Racing Centre, Kecamatan Panakkukang, setelah sekian lama polisi mengejarnya sejak tahun 2011 lalu.
Kepala Polsek Bontoala, Kompol Nauwu Thaeyeb, melalui telepon genggamnya menyebutkan, kedua pelaku memang sudah sejak lama dalam pengejaran. “Anggota sudah lama mengejar pelaku. Namun baru bisa ditangkap saat ini. Mereka berpindah-pindah tempat usai beraksi,”ungkap Nauwu.
Nauwu menjelaskan, kejadian yang menimpa istri mantan Kapolsek Bontoala itu bermula adanya hubungan kerjasama membangun sebuah perumahan. Untuk kerjasama itu, Saenab menyerahkan satu unit mobil Honda City sebagai modal awal kesepakatan hubungan kerjasama yang tempat tranksaksinya di sekitar Jalan Sunu.
Namun, kerjasama dengan PT Amalia Sakti tidak kunjung berjalan. Hingga kedua pelaku melarikan diri membawa mobil senilai Rp 135 juta. Selama pengejaran, pelaku diketahui bersembunyi di luar daerah.
“Kejadian itu diketahui setelah korban minta uangnya kembali dan pelaku menghilang,”jelas Nauwu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KHUP dengan ancaman hukuman limatahun penjara. (bud)