Lintas Terkini

Ada “Travel Advisory” dari Kemenkes Terkait Virus Zika

ilustrasi

JAKARTA – Untuk mencegah penularan infeksi virus zika di Tanah Air, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan peringatan perjalanan (travel advisory) melalui website resminya, Rabu (3/2/2016) lalu.

Dalam travel advisory tersebut, seperti dikutib kompas.com, Menteri Kesehatan RI Nila Farid Moeloek memberi pesan agar warga negara Indonesia yang hendak berkunjung ke negara yang sedang terjangkit virus zika (kejadian luar biasa/KLB) dianjurkan untuk menghindarkan diri dari gigitan nyamuk.

Beberapa cara untuk menghindari gigitan nyamuk antara lain dengan memakai pakaian panjang dan tertutup, menggunakan obat oles antinyamuk, dan tidur menggunakan kelambu atau dalam kamar dengan kawat kasa antinyamuk. Selanjutnya, warga dianjurkan segera memeriksakan diri ke dokter bila mengalami sakit.

“Wanita hamil dianjurkan tidak berkunjung ke negara yang sedang ada KLB penyakit virus zika. Jika terpaksa harus melakukan perjalanan ke negara tersebut, warga hendaknya melakukan tindakan pencegahan dari gigitan nyamuk secara ketat,” ujar Menkes.

Siapa saja yang baru kembali dari negara yang sedang mengalami KLB virus zika juga diminta untuk memeriksakan kondisi kesehatannya dalam kurun waktu 14 hari setelah tiba di Indonesia.

“Segera periksakan diri ke dokter bila mengalami keluhan atau gejala demam, ruam kulit, nyeri sendi dan otot, sakit kepala, dan mata merah. Jangan lupa, sebutkan riwayat perjalanan dari negara yang sedang KLB penyakit virus zika kepada dokter pemeriksa,” kata Menkes.

Kementerian Kesehatan juga meningkatkan kewaspadaan di pintu masuk negara melalui Kantor Kesehatan Pelabuhan di semua bandara dan pelabuhan di Indonesia. Upaya lainnya adalah dengan meningkatkan pelayanan di fasilitas kesehatan. (*)

Exit mobile version