MAKASSAR – Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Sulsel bersama Resmob Brimob serta Intelmob Brimob, dipimpin Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulsel AKBP Muchtar SH MH, pada hari Sabtu (6/2/2016), sekira pukul 00.00 Wita, meringkus empat pemuda di Kampung Sapiria
Keempat pemuda yang diduga kuat sebagai bandar narkoba masing-masing bernama Rasyid (32), warga jalan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Basri (28), warga Jalan Ujung Pandang Baru, Riswan ( 24), warga jalan Benteng dan Harum (40), pegawai PLN, warga jalan Bulurokeng.
Selain mengamankan keempat pelaku, Tim Gabungan juga menyita barang bukti berupa 5 bilah badik 1 bilah keris, 3 parang, 1 unit cctv bersama layar monitor, 4 alat timbangan elektrik, 6 unit hp, 3 bong, 1 lembar gulungan alumunium foil, 1 modem, 1 alat pirex, uang tunai 24,550,000 serta sabu seberat kurang lebih 10 gram.
Menurut Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda AKBP Muchtar SH MH, saat Tim Gabungan melakukan penggerebekan, dua orang pelaku berusaha kabur dengan meloncat dari jendela rumah, namun berhasil diringkus.
“Keempat pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar atau bandar sabu-sabu ini, kami akan proses lebih lanjut di Polda. Selain akan memeriksa urine mereka di Labfor Polda, kami juga akan mengembangkan dan menelusuri asal narkoba yang disita” tutur AKBP Muchtar SH MH.
Selanjutnya keempat pelaku bersama sejumlah barang bukti digelandang ke Ditresnarkoba Polda Sulselbar guna pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut. (*)