BARRU – Tim Gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Barru berhasil mengamankan dua orang pelaku Curat spesialis rumah kosong Lintas Kabupaten, di BTN Bili-Bili Mas, Kelurahan Tellumpanua Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang, Minggu (5/2/2017), sekira pukul 05.22 Wita.
Kedua pelaku masing-masing Zulfikar alias Fikar (22), yang memiliki dua alamat, yakni di jalan Jendral Sudirman Kelurahan Bumi Harapan Kecamatan Bacukiki Barat Kota Parepare dan jalan Merdeka Kelurahan Mangempang Barru, Kabupaten Barru.
Sedangkan rekannya masih berstatus pelajar bernama Muh Adam Putra Syadewa (16), warga jalan Merdeka, Kelurahan Mangempang, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru.
Baca Juga :
Keduanya diciduk berdasarkan hasil interogasi pelaku curat yang telah tertangkap bernama Saleh dan Muh Zulkifli.
Saat akan dilakukan penangkapan pelaku bernama Zulfikar berusaha melarikan diri dan mencoba melakukan perlawanan sehingga dilakukan tembakan peringatan. Namun tindakan tersebut tidak dihiraukan sehingga dilakukan tembakan terarah dan mengenai kaki kiri pelaku.
Saat ini pelaku sementara dalam perawatan RSUD Barru. Adapun TKP untuk sementara komplotan Curat spesialis rumah kosong ini, sekitar delapan kali di Kabupaten Barru.
Selain beraksi dalam wilayah Kabupaten Barru pelaku juga mngakui pernah beraksi di Wilayah Kabupaten Pangkep, Palopo, Polman dan Lutim.
Pihak aparat sejauh ini masih melakukan pengembangan terhadap komplotan pencuri spesialis rumah kosong Lintas Kabupaten tersebut. (*)
Komentar