JENEPONTO – Residivis pembobol rumah kosong bernama Irfan Asis (27), warga Kampung Kalukuang, Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto diringkus Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Jeneponto. Penangkapan pelaku pada Hari Senin, (6/2/2017), sekira pukul 12.00 Wita dipimpin Kanit Buser, Bripka Abdul Rasak.
“Yang bersangkutan merupakan residivis serta masuk DPO, baru kali ini ditangkap. Pada saat pengembangan barang bukti dia berusaha kabur sehingga kami lumpuhkan,” ujar Kanit Buser, Bripka Abd Rasak.
Kini pelaku sudah berada di Mapolres Jeneponto guna proses lebih lanjut. (*)
Komentar