Lintas Terkini

Hadiri Rakor Andalalin Pembangunan SPBU, Ini yang Disampaikan Kasat Lantas Polres Gowa 

Kasat Lantas Polres Gowa Hadiri Rakor Andalalin di kantor BPTD Wilayah XIX SulSelBar

MAKASSAR–Balai Pengelola Transportasi Darat BPTD Wilayah XIX SulSelBar mengelar rapat kordinasi (Rakor) Analisis Dampak Lalu lintas (Andalalin) di kantor BPTD Jalan Perintis kemerdekaan KM 12, Kota Makassar, Kamis (06/02/2020).

Adapun tujuan digelar rapat kordinasi Andalalin tersebut, dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas yang kondusif dan guna terbangunnya kerjasama yang baik antar instansi terkait dan stake holder.

Rapat tersebut di buka Kepala BPTD Sulselbar Edi Hariyono, dan dihadiri PJU Direktorat Lalu lintas Polda Sulsel, Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Mustari, para staf Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa, ahli transportasi, dan para pihak pengembang.

Dalam kesempatan itu, Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Mustari mengungkapkan bahwa adapun rapat kordinasi Andalalin yang dibahas kali ini terkait dengan kegiatan adanya SPBU yang akan dibangun di Jalan Andi Malombasssang Kabupaten Gowa yang tentunya bakal berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

“Olehnya itu dengan diadakannya rapat kordinasi Andalalin terkait pembangunan SPBU ini, semoga bisa memberikan solusi buat kita semua, dengan berbagai saran dan masukan sehingga dengan itu maka akan tercipta situasi kamtibmas dan kamseltibcar lantas yang kondusif diwilayah hukum Polres Gowa,” jelas Kasat Lantas AKP Mustari.

Terpisah, Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola di konfirmasi terkait hal ini mengatakan, bahwa kegiatan ini di lakukan agar setiap bangunan yang akan di dirikan di Kabupaten Gowa mematuhi prosedur Andalalin.

“Dengan dipatuhinya seluruh prosedur Andalalin maka kita bisa ciptakan Kabupaten Gowa yang aman, tertib dan lancar dalam berlalu lintas,” terang Boy. (*)

Exit mobile version