MAKASAR – Emalia alias Ema (31), warga jalan Kerung kerung, setapak 42, yang sempat kabur sejak hari Kamis (3/3/2016), sekira pukul 17.30 Wita, dari lantai 3 Direktorat Narkoba Polda Sulsel akhir tertangkap.
Dari informasi yang dihimpun, ia akhirnya berhasil diringkus pada hari Sabtu (5/3/2016), sekira pukul 23.00 Wita, bertempat di Desa Tellu Penuae, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, di rumah mertuanya.
Informasi keberadaannya diketahui oleh warga melalui media cetak dam Online.
Selanjutnya, warga melaporkan hal tersebut ke anggota Satlantas Polres Maros Pos 705 Bengo.
Dari informasi warga, selanjutnya Danru Pos Lantas 705, Bripka Syukri bersama tiga rekannya Bripka Jamaludiin, Brigadir Suprianto dan Brigadir yusran melakukan penangkapan terhadap Emalia di rumah mertuanya dan lansung di bawa ke Mapolres Maros.
Sekira pukul 23.05 Wita, Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kompol H. Poddin didampingi Akp Haris, Aiptu Syamsuddin Gosse, Aipda Burhanuddin, Brigpol Risman dan Briptu Safril yang di back up Resintelmob Brigpol S. Kajang menuju Mapolres Maros untuk menjemput.
Tak lama kemudian sekira pukul 23.45.Wita, Emalia tiba di Mapolres Maros di jemput oleh Wakapolres Maros Kompol Hamid Andri Soemantri bersama Kanit Narkoba Polda.
Hari Minggu (7/3/2016), sekira pukul 00.30 Wita Wakapolres Maros menyerahkan Emalia kepada Kanit 2 Subdit 3 Ditnarkoba Polda dan lansung meninggalkan Mapolres Maros dengan membawanya menuju Mapolda.
Emalia tiba di Mapolda dan lansung di bawa ke lantai 3 dan di masukkan di sel titipan tangkapan Ditnarkoba Polda. (*)