MAKASSAR – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Makassar meringkus seorang pria yang diduga bandar narkoba jenis sabu, Minggu (5/3/2017). Pelaku bernama Abdillah alias Rezki (31), warga Jalan Emyselan, Kecamatan Rappocini.
Rezki ditangkap tim yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan, AKP Andi Aris Abu Bakar, di salah satu rumah kost di Kompleks Hartako Indah, Jalan Daeng Tata Raya, Kecmatan Tamalate.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang beberapa bukti termasuk narkoba jenis sabu seberat 50 Gram. Barang bukti lainnya yakni satu set alat hisap sabu alias bong, dua unit handphone (Hp), satu dompet warna hitam, serta sejumlah uang tunai.
Baca Juga :
Penangkapan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, saat dikonfirmasi Senin (6/3/2017) siang tadi. Ia mengatakan, tersangka ditangkap saat hendak bertransaksi.
“Awalnya anggota menerima laporan masyarakat, kalau di kompleks tersebut selalu ada aktifitas penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dari informasi itu, anggota langsung menuju ke TKP,” kata Dicky.
Saat tiba di Kompleks Hartaco Indah, jelas Dicky, polisi melihat seorang pria yang gerak geriknya mencurigan. Petugas pun langsung mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan.
“Saat digeledah, anggota menemukan barang yang diduga sabu. Pria itu langsung digelandang ke Mako Polres Pelabuhan untuk diproses lebih lanjut. Saat ini pelaku sedang dalami keteranganya untuk diketahui dari mana barang haram itu didapatkan. Masih didalami apakah dia pengedar atau bandar,” tutup perwira polisi berpangkat tiga bunga melati ini.(*)
Komentar