MAKASSAR – Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang masuk DPO berhasil diringkus Minggu (5/3/2017), sekira pukul 21.00 Wita, oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polrestabes Makassar yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polrestabes Makassar Akp Edy Sabhara S.ik bersama Kasubnit 2 Resmob Ipda Arif Muda.
Ketiga pelaku masing-masing bernama Muh Fahri alias Aco (21), warga jalan Pampang Raya no 6, Muh Risky Saputra alias Ari (22), warga jalan Urip Sumiharjo km 4 dan Suhardi alias Andi (24), warga jalan Pampang 2 no 73.
Selain mengamankan ketiga pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 3 (tiga) buah mata kunci T, 1 (satu) buah hp merek Nokia dan satu buah kunci motor. Ketiga pelaku diamankan berdasarkan LP Nomor : Lp/108/ll/2017/Sek mamajang/Restabes Mks, pada hari Minggu tgl 28 Februari 2017.
Awalnya anggota Resmob Polrestabes Makassar mendapat informasi jika salah satu pelaku Fahri alias Aco sedang berada di Warnet disekitar jalan Barawaja. Kemudian Tim Resmob Polrestabes Makassar langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku Fahri alias Aco dan Muh Risky Saputra alias Ari dtempat tersebut.
Kemudian dilakukan pengembangan di daerah Pampang dan berhasil mengamankan Suhardi alias Andi. Saat ini ketiga pelaku diamankan di Polrestabes Makassar guna pengembangan lebih lanjut. (*)