GOWA – Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga menyebutkan ada tiga wilayah yang rawan kejahatan atau tindak kriminal yakni wilayah Bajeng, Pallangga, dan Bontomarannu. Menurutnya, wilayah Bajeng sepanjang Bulan Februari 2018 terdapat 24 laporan, sementara wilayah Pallangga dan Bontomarannu terdapat 13 laporan.
“Jadi total perkara tindak kejatahan selama Januari hingga Februari 2018 yang masuk di Polres Gowa sebanyak 287 laporan,” kata Akbp Shinto Silitonga, Senin (5/3/2018).
Lanjut Shinto, adapun rincian dari setiap tindak kejahatan tersebut yakni pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 21 perkara, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) ada 7 perkara dan pencurian motor (curanmor) sebanyak 13 perkara.
“Untuk sementara Tim Anti Bandit Gowa berhasil mengungkap 11 perkara. Sehingga terjadi penurunan dari Januari ke Februari yakni 21 perkara atau sebanyak 15.7 persen. Januari sebanyak 154 dan Februari 133 laporan,” terangnya.
Shinto menambahkan bahwa selama Bulan Februari masih didominasi tindak kejahatan yakni 41 perkara atau 30,9 persen dari seluruh laporan yang masuk. Dikatakan, laporan yang diselesaikan oleh penyidik selama Februari sebanyak 94 laporan, naik 45 perkara atau 47,8 persen dari Januari 49 laporan yang selesai.
“Dengan demikian tingkat penyelesaian dari hasil perbandingan total perkara dan perkara yang diselesaikan yakni 70,6 persen selama Februari atau meningkat 38,8 persen dari Januari 31,8 persen,” tambahnya.
Sementara untuk kasus lain, seperti kasus narkoba, Shinto menyebutkan selama Februari terdapat 10 kasus, jumlahnya sama dengan Januari lalu. Sedangkan kasus lakalantas sebanyak 24 kasus. Untuk jumlah pelanggaran lantas pada Februari sebanyak 389 kasus, turun 172 kasus atau 37 persen dari Janurari sebanyak 561 kasus.
“Kami juga menghimbau agar warga selalu waspada dan memperhatikan faktor keamanan, seperti rumah, toko, kendaraan, hp dan tas bawaan ketika berkendara atau ditinggalkan,” tutupnya. (*)