MAKASSAR— Polrestabes Makassar akan mendalami aliran dana bantuan sosial (Bansos) hasil pemotongan dilakukan SH (40) oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Tallo, Makassar.
Diketahui, SH (40) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polrestabes Makassar, di Jl Sultan Abdullah Kecamatan Tallo, Makassar, Selasa kemarin.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan ratusan keping kartu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam penguasaan SH. Modus operasi SH, mengumpulkan ratusan kartu KPM untuk dicairkan lalu dilakukan pemotongan.
Baca Juga :
“Ada dua jenis kartu yang diduga dilakukan pemotongan oleh SH. Kartu pencairan per bulan dan per triulan atau tiga bulan sekali.” Ungkap Kombes Pol Wahyu Dwi.
Ada pun untuk bantuan sebesar Rp 110 ribu per KPM yang cair tiap bulannya, SH diduga melakukan pemotongan sebanyak Rp 12 ribu.
Sementara itu, kartu untuk pencairan per triwulan sebesar Rp 500 ribu, SH dididuga melakukan pemotongan sebesar Rp 50 ribu.
Tiga bunga melati di bahu ini juga memaparkan saat rilis di Halaman Polrestabes Makassar, bahwa Total dana yang dikumpukan dari pemotongan itu, mencapai Rp 57.600.000 untuk 400 KPM dicairkan tiap bulan dan Rp 48.546.000 untuk 261 KPM dicairkan tiap tiga bulan sekali.
Artinya, dari pemotongan program bantuan sosial dengan dua jenis pencairan itu, negara dirugikan sebanyak Rp 106.146.000 juta.
“Jadi dana hasil pemotongan ini dibagi untuk keuntungan pribadi. Jadi dibaginya kepada siapa kami masih akan melakukan pendalaman,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, saat konfrensi pers, Rabu (6/3/2019).
Dwi juga mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan, hasil pemotongan yang diduga dilakukan SH mengalir ke oknum yang bekerja di instansi terkait seperti Dinasi Sosial dan lainnya.
Nanti saya akan dalami lagi didalam proses pemeriksaan saya, tegas Wahyu Dwi Ariwibowo.
Orang nomor satu di jajaran Polrestabes Makassar juga menghimbau agar, warga KPM langsung melaporkan ke polisi jika saja mengalami hal yang sama atau pemotongan oleh oknum pendamping, Jika saja dana bantuan sosial itu tidak dilakukan pepotongan, maka KPM mendapat bantuan sebanyak Rp 110 ribu untuk pencairan sekali se-bulan dan Rp 500 ribu untuk Program Keluarga Harapan yang cair tiap tiga bulan sekali.
Proses pencairan dana itu sendiri dikucurkan langsung oleh Kementrian Sosial kepada masing-masing pemegang kartu KPM. (*)
Komentar