MAKASSAR -Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Ujungpandang meringkus sepasang kekasih yang sementara berpesta sabu sabu dan ganja di Kompleks Perumahan Dosen Unhas, jalan Sunu Blok K no 2, Kota Makassar, Rabu (6/4/2016), sekira pukul 01.00 Wita.
Mereka bernama Sandi Tiro (32), warga jalan Sunu dan Dian Mayasari (27), warga jalan Minasa Upa, Kota Makassar.
Dari informasi yang dihimpun, keduanya diringkus polisi setelah mendapat informasi dari warga jika di lokasi penggerebekan sering terjadi pesta sabu sabu. Berdasarkan informasi tersebut Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Ujungpandang segera mendatangi lokasi yang disebutkan warga.
Saat dilakukan penggerebekan di rumah tersebut, petugas menemukan dua orang pelaku di salah satu ruangan diduga usai berpesta sabu sabu.
Selain mengamankan sepasang kekasih tersebut, petugas juga menemukan 1 paket sabu sabu siap edar dengan berat 1 gram, 1 paket ganja kering siap pakai, 1 buah pipet, 2 buah pireks, 3 buah korek api serta uang tunai sebesar Rp 800 ribu.
Saat itu juga kedua pelaku digelandang ke Mapolse Ujungpandang guna pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, diketahui jika wanita yang bernama Dian Mayasari setiap minggunya mendatangi rumah milik Sandi Tiro yang diduga kuat merupakan bandar besar di Kota Makassar. (*)