Polisi Temukan Aliran Fiktif Dana BOS SMP Negeri 1 Parepare

Polisi Temukan Aliran Fiktif Dana BOS SMP Negeri 1 Parepare

PAREPARE – Pengelolaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Kota Parepare ditemukan terjadinya penyimpangan berupa aliran dana fiktif dan mark up atau pemangkasan dari harga barang pengadaan.

Hal itu diungkapkan, Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Nugraha Pamungkas, Selasa (5/4/2016), saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya.

“Sudah ditemukan adanya tindakan melawan hukum berupa mark up dalam realisasi dana yang bersumber dari pusat ini,” ungkap Nugraha.

Ia mengatakan, korupsi pengelolaan dana BOS yang dikelola SMP Negeri 1 ini diduga telah mulai berlangsung di tahun 2010 hingga tahun 2014dengan total anggaran setiap tahunnya diperkirakan sekitar ratusan juta rupiah.

Nugraha mengungkapkan, temuan adanya penyimpangan dalam kasus ini pasca dilakukan gelar perkara di Polda Sulselbar beberapa waktu lalu.

“Kasusnya sudah kita tingkatkan ke penyidikan dan sudah ada titik terang orang yang bermain dalam masalah pengadaan ini,” terangnya.

Kasus dugaan korupsi dana BOS di SMPN 1 berawal saat orang tua murid merasa curiga dengan penyaluran anggaran selama empat tahun berturut-turut tersebut. Guru dan Staf SMPN 1 Kota Parepare sendiri sudah dipanggil untuk diambil keterangan mengenai penyaluran anggaran dana bos yang menyimpang ini.

“Guru dan staf sudah diperiksa mengenai penyaluran dana BOS ini. Sayatidak terlalu tahu terkait anggaran dari pusat ini karena pada saat
itu saya belum menjabat sebagai kepala sekolah,”jelas Makmur, yang baru menjabat Kepala SMPN 1 Parepare. (*)