MAKASSAR- Pegawai Satuan Kerja Pengembangan Sumber Daya Air Minum (Satker PSDA) Kementerian PU dan Perumahan Rakyat di Jalan Urip Sumoharjo Nomor 1 Makassar dikejutkan dengan kedatangan puluhan aparat kepolisian. Instansi pelat merah ini didatangi Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulsel, Kamis (6/4/2017), sekira pukul 14.30 Wita, untuk membongkar proyek fiktif Rp3,7 Milyar.
Tim Tipikor yang mendatangi kantor tersebut bermaksud melakukan penggeledahan. Petugas Tim Tipikor melakukan penggeledahan seisi ruangan sekira 30 menit lamanya. Sejumlah berkas penting, termasuk 1 dos isi brangkas kantor, 1 unit CPU dan 2 unit monitor komputer disita sebagai barang bukti hasil penggeledahan yang dilakukan.
Adanya penggeledahan instansi vertikal tersebut, tak satupun pejabat yang ingin ditemui wartawan. Para pewarta dihalang-halangi petugas sekuriti yang sudah diamanahkan untuk menghadang siapapun yang hendak bertemu pimpinan, termasuk juga wartawan.
Baca Juga :
“Pimpinan tidak bisa ditemui. Ini perintah atasan saya Pak. Soal kedatangan petugas kepolisian, saya juga tidak tahu persis,” jawab sekuriti kepada sejumlah wartawan yang ingin meminta konfirmasi dari Kepala Satuan Kerja Pengembangan Sumber Daya Air Minum Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, yang baru saja digeledah Tim Tipikor.
Hasil penggeledahan Tim Tipikor yang diamankan dibawa sebagai barang bukti untuk dipelajari. Barang bukti itu dimasukkan ke dalam mobil Pajero Sport warna putih DD 144 UL. Dua unit kendaraan lainnya yang digunakan Tim Tipikor yakni 1 unit Kijang Innova warna silver dan mobil sedan patroli yang melakukan pengawalan.
Puluhan personil yang datang melakukan penggeledahan, lima dari mereka berseragam lengkap bersenjata. Sementara Tim Penyidik Tipikor dua orang Polwan dan tiga orang polisi dengan berpakaian kemeja putih dan rompi bertuliskan ‘Tipikor’.
Saat dimintai keterangannya, anggota Penyidik Tim Tipikor enggan berkomentar. Sambil bergegas, ia hanya berucap,”Kalau ingin penjelasan, silahkan langsung ke pimpinan saya Dirkrimsus Polda Sulsel,” ucap salah seorang anggota Tim Tipikor.
Terpisah, Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan yang dikonfirmasi terkait penggeledahan yang dilakukan oleh personilnya di Kantor Satker Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Dirjen Cipta Karya Kementerian PU Provinsi Sulsel dalam rangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pengelolaan, pengembangan air minum, pengadaan, serta pemasangan pipa PVC tahun 2016 dengan anggaran APBN sebesar Rp3,7 milyar.
“Pihak intansi yang bersangkutan itu menggunakan angggaran APBN senilai Rp3,7 milyar, dengan pekerjaan 21 paket, namun sangat ironis, pekerjaan itu tidak pernah ada, boleh dikata proyek itu fiktif, sehingga kami lakukan penggeledahan untuk melengkapi bukti-bukti kami dalam menyidik kasus tersebut,” urai Dirkrimsus Polda Sulsel, Yudhiawan. (*)
Komentar