MAKASSAR – Aksi ibu rumah tangga (IRT) ini bak sebuah kisah sinetron. Betapa tidak, aksi perselingkuhannya sengaja ditutupi dengan cara sengaja melapor ke polisi seolah-olah ia sudah dijambret.
Kisahnya begini. Ibu asal Kabupaten Barru ini nekat membuat laporan palsu dengan dalih ingin menutupi kasus perselingkuhan. IRT ini berinisial MM (41) mengaku menjadi korban penjambretan di wilayah Biringkanaya.
Di hadapan polisi, ia mengaku ponsel miliknya dijambret. Usut punya usut, setelah polisi melakukan penyelidikan, ternyata ponsel itu sudah kembali dan ada di tangannya.
Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, menyebutkan, ponsel tersebut ternyata sudah dipegang kembali oleh pelapor di Kabupaten Barru. “Kita selidiki ternyata ponselnya di Kabupaten Barru dan sudah di pegang MM yang saat itu bersama dengan suaminya,” ujar Ipda Nasrullah.
Selanjutnya, MM dan suaminya berinisial AD dibawa ke Mapolres Barru untuk dimintai keterangan. Nah, dihadapan polisi ini, MM akhirnya mengaku dirinya sebenarnya tidak dijambret.
Ia mengaku kalau ponsel itu sebenarnya diberikan ke teman prianya. Ponselnya diberikan ke teman prianya saat sedang berpesta miras di sekitar Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya. Itu dikarenakan hubungannya bersama suami sedang renggang.
“MM pun berhubungan badan dengan pria berinisial JL yang kemudian dipinjamkan ponselnya,” tambahnya.
Ponsel yang dipegang selingkuhannya kemudian diambil kembali oleh MM setelah tingga minggu kemudian. “Kita mediasi dan meminta untuk MM mencabut laporan. MM tidak ditahan. (*)