Lintas Terkini

Enam Polisi Gadungan Modus Memeras Pelanggar Lalulintas Dibekuk Polrestabes Makassar

Polisi gadungan saat diamankan tim Jatanras Polrestabes Makassar

MAKASSAR – Usai sudah sepak terjang enam pria ini. Mereka yang selalu berkedok sebagai polisi gadungan akhirnya ditangkap aparat Jatanras Polrestabes Makassar.

Sepatang terjangnya sangat meresahkan. Mereka pura-pura menjadi polisi lalu lintas (polantas) dan mengambil motor pelanggar lalu lintas. Para pelaku kemudian meminta korbannya menyerahkan sejumlah uang untuk menebus kendaraannya.

Awalnya, adanya laporan warga, hingga akhirnya polisi membekuk salah satu pelaku berinisial RS di Jalan Veteran, lalu kemudian membekuk kawanannya yang lain.

“Kami menerima informasi warga sehingga langsung turun melakukan penyelidikan soal adanya warga diperas kemudian motornya diambil kemudian minta dimintai uang tebusan sebesar Rp 800 ribu. Dari laporan tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan mengamankan,” ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah, Senin (5/4/2021).

Diketahui, tidak hanya memeras korban pelanggar lalulintas. Pelaku juga kerap menggerebek sebuah hotel dan memeras pengunjungnya.

“Aksinya dilakukan dengan merampas motor dan meminta uang tebusan. Aksi ini sudah dua kali dilakukan. Tidak hanya itu, mereka juga melakukan aksi penggerebekan di sejumlah hotel dengan modus mengaku sebagai anggota polisi kemudian memeras juga pengunjung hotel,” kata Nasrullah.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Dua unit airsoft gun yang digunakan para pelaku untuk menodong korban hingga motor yang ditahannya juga turut disita. (*)

Exit mobile version