MAKASSAR — Sudah dua bulan 183 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tak menerima gaji. Tersander Surat Keputusan (SK) Pj Wali Kota sebelumnya.
SK tersebut semestinya selesai pada masa kepemimpinan Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin. Namun dia ketahui tidak kunjung menanda tangani SK hingga akhir masa jabatan.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto pun menanggapi hal tersebut. Dia mengaku bisa saja menandatangani SK 183 PPPK ini. Tetapi SK tersebut mulai berlaku pada Maret. Artinya Januari dan Februari tidak terhitung.
“Saya mau kasih SK, tapi nanti Maret. Berarti tidak gajian dua bulan. SK sudah ditetapkan dari kemarin masa tidak ditanda tangan. Kalau saya tanda tangan, tidak mau saya tandatangan mundur,” katanya, Selasa (6/4/2021).
Danny mengatakan, dirinya tak ingin memberi tanda tangan pada SK yang ditetapkan oleh pimpinan tertinggi Pemkot Makassar sebelumnya. Sebab, itu bukan kewenangannya.
“Tidak tahu ini mau di tanda tangani apa tidak (Januari-Februari), kalau saya tanda tangan mulai Maret, masa saya tanda tangan mundur tidak ada kewenananganku,” ucapnya.
Danny menyayangkan kejadian yang dilakukan Rudy Djamaluddin. Olehnya karenanya, Rudy lah yang bertanggung jawab atas gaji para PPPK yang belum keluar selama dua bulan terakhir ini.
“Mestinya Januari harus ditandatangani oleh Pj makanya saya bilang pergi kau di sana,” tandasnya.(*)