Logo Lintasterkini

Simpan 82 Gram Shabu, IRT Terancam Hukuman Mati

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Sabtu, 06 Mei 2017 10:47

Ilustrasi.
Ilustrasi.

PAREPARE – Seorang ibu rumah tangga (IRT) terpaksa harus berurusan dengan Satuan Reskrim Nakorba Polres Parepare lantaran kedapatan menyimpan 82,50 gram shabu di kamar kosnya saat dilakukan penggeledahan. Rumah kos IRT ini terletak di Jalan Sibali, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun dari pihak kepolisian Polres Parepare, Sabaria (38) terancam hukuman seumur hidup, atau bahkan yang lebih berat lagi dengan hukuman mati. Pasalnya, barang bukti sabu yang dimilikinya lebih dari 80 gram.

“Karena barang buktinya di atas 80 gram, ancaman hukuman bisa lebih berat. Antara hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” ujar Kasat Reserse Naskoba Polres Parepare, AKP Dony Dunggio, Jumat (5/5/2017).

Diketahui, orang berinisial HJ itu merupakan tetangga tersangka yang menyuruh Sabaria mengedarkan barang haram tersebut. HJ diketahui merupakan warga Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo yang telah lama merantau di Kalimantan.

Dia juga memaparkan sejauh ini aparat Satuan Narkoba Polres Parepare terus melakukan pengembangan terhadap kepemilikan sabu-sabu tersebut.

“Seseorang berinisial HJ yang merupakan pemasok barang dari Nunukan, masih kita cari keberadaannya. Anggota masih sementara pengembangan di lapangan,” jelasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...