GOWA – Abd Mufid yang masih berimur 4 tahun 6 bulan menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Syeh Yusuf Sungguminasa Gowa. Ia diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri Hasan Basri (29).
Dihadapan polisi, Hasan mengaku bahwa Sabtu (5/5/2018) pagi, sekira pukul 07.00 Wita, ia mengajak buah hatinya tersebut ke pantai Losari jalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat.
Dan sekitar pukul 14.00 Wita, ia pulang kerumahnya. Namun, pada saat perjalanan pulang dan di Jalan Tun Abdul Razak di depan Masjid Ceng Hoo tiba-tiba mengerem mendadak dan anaknya pun terjatuh dengan posisi kepala dibawa.
Baca Juga :
Selanjutnya, Hasan membawa anaknya pulang kerumahnya dan menyampaikan ke adiknya yang bernama Rahmadhani (35) bahwa “kenapa ini anakku panas, naik matanya dan lebam mukanya”.
Sehingga Hasan bersama adiknya ini pun membawa korban ke Puskesmas Pattallassang namun langsung diarahkan dibawa ke RSUD Syeh Yusuf. Namun nahas, sesampainya di rumah sakit, pihak dokter pun mengatakan bahwa korban telah meninggal dunia sejak 45 menit yang lalu.
Meski demikian, pihak kepolisian tak semerta merta mempercayai apa yang dikatakan oleh ayah kandung korban. Menurutnya, korban yang terdapat luka lebam di hampir seluruh badan maka kuat dugaan korban meninggal dunia akibat penganiayaan.
“Tidak menutup kemungkinan Bahwa alasan ayah korban ( terduga pelaku) yang menyatakan korban jatuh dari motor hanya merupakan alibi untuk membela diri dan terhindar dari jeratan hukum yang sengaja membuat cerita rekayasa kepada pihak keluarga,” terang Kapolsek Bontomarannu, AKP Robert Naro, Minggu (6/5/2018).
Robert menyebutkan, setelah Hasan terdesak, ia pun sudah mulai terbuka dan mengaku bahwa pada hari Jumat, 4 Mei 2018 sekitar pukul 21.00 Wita, Hasan mencubit korban pada seluruh badannya karena korban mengencingi celananya dan menggigit pipi korban dengan alasan gemes.
“Terduga pelaku di bawa ke Polres Gowa untuk dilakukan pemeriksaan sedangkan korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum et revertum atau autopsi,” tandasnya. (*)
Komentar