GOWA— Anggota Resmob Polda Sulsel yang dipimpin oleh Akp Edy Shabara kembali lagi berhasil mengamankan Munawir alias Nawir (19) pelaku pencurian serta pembertaan (Curat) di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Senin (6/5/2019) sekira pukul 21:30 wita.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, anggota Resmob Polda sulsel bergerak setelah mendapatkan laporan telah terjadi tindak pidana pencurian di daerah Mappaodang. Selain itu mengamankan pelaku, anggota Resmob Polda Sulsel juga berhasil mengamankan barang bukti hasil curian dari tangan pelaku yaitu, Satu unit Handphone merek Vivo Warna Hitam.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Akp Edy Shabara yang dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaku Munawir alias Nawir diamankan berdasarkan laporan Polisi, LP / 63 / V / 2019 / Sulsel / Polres Gowa / Polsek Bajeng, Senin 6 Mei 2019.
“Munawir alias Nawir mengakui telah lima kali melakukan pencurian serta pemberatan di wilayah Kabupaten Gowa,” ungkap Akp Edy Shabara
Edy juga menambahkan bahwa sesuai hasil introgasi Anggota Resmob Polda diketahui, di Limbung pada bulan April 2019 dengan cara mengambil Hp Samsung warna Putih yang sementara tercas di dalam rumah korban bersama rekannya bernama Firman yang ditetapkan sebagai DPO.
Kemudian Nawir kembali lagi melakukan aski pencurian di Limbung di bulan April dengan cara masuk ke dalam rumah yang tidak terkunci dan mengambil Hp Xiaomi warna Putih bersama Firman.
Sedangkan pada bulan Maret 2019 dengan cara masuk ke dalam rumah dan mengambil Hp Xiaomi warna Hitam bersama Lk. Firman. Tidak hanya itu, di bulan yang sama juga melakukan pencurian dengan cara masuk ke dalam rumah dan mengambil Hp Samsung J1 warna Putih
“Terakhir Munawir melakukan Pencurian di Manjalling pada bulan Maret 2019 dengan cara masuk ke dalam rumah dan mengambil Hp Oppo F1 warna Silver bersama Lk. Firman,” Pungkas Akp Edy Shabara.
Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Polsek Bajeng guna proses hukum lebih lanjut. (*)