SIDRAP — Satuan Reskrim Polres Sidrap terpaksa mengamankan EM (30), oknum karyawati salah satu perusahaan ternama merk mobil di Kabupaten Sidrap. Sales cantik ini diciduk petugas atas dugaan penipuan dan penggelapan yang telah dilakukannya terhadap beberapa kliennya yang membeli mobil melalui dirinya. Hal ini dibenarkan Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono saat
dikonfirmasi awak media, Senin (6/5/2019).
“Benar, terduga pelaku yaitu saudari berinisial EM telah kita amankan. Yang bersangkutan kita amankan atas dugaan melakukan penipuan dan penggelapan dana beberapa nasabahnya atau kliennya,” kata AKBP Budi Wahyono.
Terkait motifnya, ungkap Budi, pelaku menghubungi calon korban dan lalu menawari kendaraan roda empat berbagai type dengan beberapa promo. “EM rata-rata menawarkan mobil baru dengan jenis Toyota New Rush atau type keluaran terbaru lainnya,” sebutnya.
Baca Juga :
Hanya saja, lanjut Budi, janji EM akan mendatangkan mobil baru tersebut setelah para korbannya melakukan pembayaran panjar atau Down Payment (DP), ternyata isapan jempol semata. Janji manis pelaku itu tinggallah janji hingga EM akahirnya dijemput polisi di salah satu wilayah di Kota Parepare, belum lama ini.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Budi, ada 5 Laporan Polisi (LP) yang sudah masuk dengan total kerugian para korbannya mencapai Rp2 Miliar. “Sekitar Rp2 Miliar. Soalnya, para korban bukan saja membayar DP tetapi ada juga beberapa yang menyerahkan mobil bekasnya untuk ditukar tambah dengan mobil baru,” lanjut Kapolres.
Saat ini, tegas Budi, EM telah diamankan di Mapolres Sidrap guna menjalani Penyidikan lebih lanjut. (*)
Komentar