MAKASSAR – Direksi Perusahaan Daerah (Perusda) atau PD Terminal Makassar Metro mengangkat sedikitnya 40 karyawan kontrak menjadi karyawan tetap.
Puluhan karyawan itu memperoleh Surat Keputusan (SK), sejak 3 Maret 2021 lalu. Beberapa hari setelah Danny Pomanto dan Fatmawati Rusdi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.
Menurut Dirut PD Terminal Makassar Metro, Arsoni, pengangkatan pegawai kontrak tersebut karena pertimbangan masa pengabdian.
Hanya saja, dia tidak merinci sudah berapa lama 40 karyawan itu mengabdi di perusahaan plat merah milik Pemkot Makassar tersebut.
“Nanti saya coba Dirum (direktur umum) atau bagian umum yang konfirmasi. Karena secara teknis saya sulit mengurai data,” sebut Arsoni saat dikonfirmasi LINTASTERKINI, Kamis (06/05/2021).
Ditanya, apakah kebijakan pengangkatan harus mendapat izin atau restu wali kota selaku pemilik alias onwer perusahaan, politisi PDIP ini bilang, itu tidak mesti.
“Tidak mesti (izin owner). Itu otoritas yang kondisional direksi dan badan pengawas,” tandasnya.
Arsoni bahkan menyebut, pengangkatan karyawan tetap sangat simpel. Hanya berdasarkan pengajuan direksi, lalu mendapat persetujuan badan pengawas.
“Direksi mengajukan dan badan pengawas menyetujui. Sesederhana itu. Bisa ambil perbandingan dari perusda lain,” tutupnya. (*)