Lintas Terkini

Pemkot Makassar Putuskan Masjid Boleh Laksanakan Salat Idulfitri

Jemaah salat Jumat di Masjid Al Markaz Al Islami

MAKASSAR — Pemkot Makassar memutuskan salat Idulfitri bisa dilaksanakan di masjid. Berdasarkan hasil rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Keputusan itu disampaikan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto pada rapat koordinasi bersama Forkopimda di Ruang Sipakatau Kantor Balaikota Makassar, Kamis (6/5/2021).

Danny—sapaan Moh Ramdhan Pomanto— mengatakan, pelaksanaan salat Id tahun ini akan dikonsentrasikan di masjid. Hal ini dilakukan untuk mengurai kerumunan dalam jumlah besar.

“Dikonsentrasikan di masjid, kemudian dengan backup ruang-ruang terbuka di sekitar masjid. Baik itu jalanan maupun lapangan terbuka,” sebut Danny.

Masyarakat juga dibolehkan menggelar salat Id di lapangan terbuka sekitar kediamannya. Kebijakan ini nantinya akan dikomunikasikan dengan RT/RW setempat.

“Aternatif ini kita serahkan ke masing-masing RW untuk memilih sesuai kondisinya masing-masing,” ujarnya.

Khusus di Lapangan Karebosi, Danny memutuskan tidak memberi izin untuk melaksanakan salat Id. Sebab, dikhawatirkan akan terjadi penumpukan massa dalam jumlah besar. Sulit diawasi.

“Untuk Masjid Raya dan Al-Markaz kami serahkan ke pengelolanya masing-masing. Kalau mau buka silakan, kalau mau ikut sistem ini silakan,” kata Danny.

Selain itu, pemkot juga memutuskan untuk memasukkan pesan seragam pada khotbah Idulfitri. Naskahnya akan disusun oleh Kementerian Agama di Kota Makassar.

“Isinya menyangkut hubungannya dengan bagaimana masyarakat menghadapi pandemi, dan pesan Idulfitri yang disusun sendiri oleh khotibnya masing-masing,” imbuhnya.(*)

Exit mobile version