MAKASSAR – Supardi (24), warga Jalan Mustafa Dg Bunga Lorong 6, Rt 001 Rw 003, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Pemuda berstatus mahasiswa ini diamankan lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu sabu sebanyak dua shacet. Supardi pertama kali diamankan oleh aparat TNI pada hari Jumat (3/6/2016), sekira pukul 23.00 Wita, di Jalan Urip Sumoharjdo, tepatnya depan Asrama Arhanud, Tello.
Dari informasi yang dihimpun, saat itu sepeda motor yang dikendarai Supardi menabrak seorang warga yang juga mengendarai motor. Di lokasi kejadian itu kebetulan ada aparat TNI yang sedang berjaga.
Supardi kemudian diamankan ke dalam Markas Kodam VII Wirabuana. Aparat pun merasa curiga dengan gerak gerik pria tersebut. Saat digeledah, ditemukan sebanyak dua sachet sabu sabu yang diselipkan di dalam sendalnya.
Simak Videonya :
Akhirnya oleh anggota Intel Kodam VII Wirabuana, Supardi kemudian diserahkan ke pihak kepolisian. Pasi Intel Kodam VII/Wrb, Lettu TNI Reifan, berkoordinasi dengan Kanit 4 Subdit II Ditres Narkoba Polda Sulsel, Kompol Sujabmanto.
Namun, entah apa sebabnya pelaku yang awalnya ditangani oleh Ditres Narkoba Polda Sulsel yang lebih berwenang sesuai dengan fungsinya, malah diserahkan ke Polsek Panakkukang.
Saat ditemui Lintasterkini.com, pelaku mengaku membeli sabu sabu tersebut di Jalan Pampang 2 dari seorang bandar narkoba berinisial MN seharga Rp200 ribu per sachet. Dirinya juga mengaku jika nomor Hp sang bandar sudah dikantongi oleh anggota Intel Kodam VII Wirabuana dan anggota Ditres Narkoba Polda Sulsel.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 2 sachet sabu sabu, 1 Hp Samsung Grand New warna putih, Uang tunai Rp150 ribu dan dua lembar KTP atas nama pelaku dan perempuan Fajrah (22), warga Jalan Tamangapa V, Rt 002 Rw 003, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala. S
Sementara motor yang digunakan pelaku masih diamankan pihak TNI. Ironisnya, pelaku sempat diinapkan semalam oleh anggota Intel Kodam VII Wirabuana dan pihak Ditresnarkoba Polda Sulsel.
Pelaku dijemput oleh aparat Polsek Panakkukang dipimpin Ipda H Sahiruddin bersama personil Spkt dan Reskrim Polsek Panakkukang pada hari Sabtu (4/6/2016), sekira pukul 23.30 Wita.
“Yang bersangkutan sudah kami amankan setelah diserahkan ke Polsek Panakkukang oleh anggota Ditresknarkoba Polda Sulsel” urai Panit 1 Lantas Ipda H Sahiruddin. (*)
Komentar