Lintas Terkini

Curi Ban Mobil, Pelaku Diringkus Resmob Polres Pinrang

Pelaku bersama barang bukti saat diamankan Tim Resmob Polres Pinrang.

PINRANG – Tim Crime Fighters Resmob Polres Pinrang yang dipimpin Ipda Hasmun berhasil mengamankan seorang pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (curat), Sabtu(2/6/2018) lalu. Pelaku Hasriyanto alias Sandi (28), warga Jalan Industri Kecil Kota Parepare diamankan karena terindiskasi sebagai pelaku pencurian 4 buah ban mobil truk dan 8 tabung gas milik Asrul, warga Lappa-lappae Kecamatan Suppa sesuai laporan polisi LP/17/V/2018/SPKT/Res Pinrang/Sek Suppa, tanggal 26 Mei 2018.

Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Suardi, Selasa (5/6/2018) membenarkan adanya pemgungkapan kasus curat tersebut. Diungkapkannya, pelaku berhasil diamankan saat hendak menjual ban hasil curiannya di salah satu tempat daur ulang ban bekas di Jalan Manunggal, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, sekira pukul 16.00 Wita.

“Dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti berupa tiga buah ban bekas yang diduga hasil dari aksi tindak kejahatan pelaku,” ungkap Suardi.

Suardi menambahkan, dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian barang milik korban bersama dengan 2 orang temannya yang masih dalam pencarian (DPO). Adapun identitas kedua rekan pelaku yaitu Haeril alias Fuad (29), warga Jalan Industri Kecil Kota Parepare dan Amril, warga Bungi Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah kita amankan di Polres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Suardi. (*)

Exit mobile version