MAKASSAR – Timsus Polda Sulsel terpaksa melumpuhkan dua pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil karena mencoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan kasus. Mereka yaitu Iwan alias iwan Jumalang (31) dan Aswandi alias Aswan (23).
Akibatnya, mereka pun terpaksa meregang kesakitan saat dilakukan perawatan medis di ruang instalasi gawat darurat (IGD) Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Rabu (6/6/2018) dini hari.
“Dua pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas karena melawan petugas saat dilakukan pengembangan dan tidak mengindahkan tembakan peringatan,” ucap Panit I Tim Khusus Polda Sulsel, Ipda Artenius di RS Bhayangkara.
Baca Juga :
Arten menjelaskan bahwa kedua tersangka berhasil diamankan Tim Khusus Polda Sulsel di dua lokasi yang berbeda. Aswandi berhasil ditangkap di Jalan Mangosidi Baru sedangkan Iwan di Jalan Sungai Saddang Kota Makassar.
“Kita dapat informasi atas keberadaan mereka, sehingga anggota bergerak cepat dan mengamankannya,” tambahnya.
Menurut Arten, pelaku merupakan residivis kasus pada yang sama. Dimana Aswan merupakan jebolan dari Lapas Makassar. Mereka telah beraksi di beberapa provinsi yakni, Kalimantan, Bali dan Kendari.
“Mereka terakhir beraksi di Jalan Mapala pada hari Kamis lalu, korbannya adalah seorang dokter. Aswan ini sudah menjalani hukuman di Lapas Makassar baru keluar bulan lalu,” kata dia.
Untuk selanjutnya, pelaku dan barang bukti berupa, satu buah hp merek iPhone dan tas akan diserahkan ke Mapolsek Rappocini untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Komentar